Dampak El Nino, Warga Sampaikan Keluhan Lewat KAKA MIRU, Bupati Mimika Perintahkan Penanganan Darurat

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dampak musim kering yang dipengaruhi fenomena El Nino mulai dirasakan masyarakat di Kabupaten Mimika. Kondisi udara yang berdebu akibat kekeringan, ditambah asap dari pembakaran sampah dan lahan oleh sebagian masyarakat, jadi keluhan warga karena mengganggu aktivitas serta kesehatan.

Menindaklanjuti laporan warga melalui Kepala Distrik Mimika Baru terkait aduan masyarakat lewat layanan LAPOR KAKA MIRU, Bupati Mimika Johannes Rettob memerintahkan agar dilakukan penanganan darurat terhadap wilayah-wilayah yang terdampak.

Bupati Jhon Rettob meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan penyiraman pada titik-titik yang membutuhkan penanganan. Pelaksanaannya diminta berkoordinasi dengan Kepala Distrik Mimika Baru, Wania, dan Kuala Kencana untuk memetakan wilayah yang membutuhkan perhatian.

“Berdasarkan laporan Kadistrik Mimika Baru tentang aduan masyarakat mengenai kondisi udara yang sangat berdebu akibat kekeringan (pengaruh El Nino) dan diperparah oleh asap pembakaran sampah dan lahan oleh sebagian masyarakat sehingga cukup mengganggu aktivitas dan kesehatan warga, maka disampaikan kepada BPBD untuk melakukan penyiraman di titik yang perlu ditindaklanjuti,” demikian arahan Bupati Mimika melalui pesan tertulis yang diterima Redaksi timikabisnis.com,Sabtu (12/9/2026).

Penanganan diprioritaskan pada sejumlah lokasi, terutama di sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, permukiman padat, ruas jalan dengan tingkat debu berat, serta taman yang terancam mengalami kerusakan akibat kondisi kering.

Bupati Johannes juga meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) menyampaikan arahan kepada seluruh distrik agar melakukan pemetaan dan verifikasi lokasi berdasarkan laporan masyarakat yang masuk melalui LAPOR KAKA MIRU.

Penanganan tersebut harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain BPBD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, serta OPD atau pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap taman dan ruas jalan masing-masing.

Selain itu,Koordinasi juga mencakup kegiatan pembukaan lahan untuk pertanian dan perkebunan agar dilakukan dengan memperhatikan kondisi musim kering dan risiko kebakaran.

Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diminta terus memperkuat imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar selama musim kering.

Larangan tersebut penting untuk mencegah memburuknya kualitas udara sekaligus mengurangi risiko terjadinya kebakaran lahan.

Bupati Mimika menegaskan agar seluruh perangkat daerah terkait segera melaksanakan arahan tersebut sebagai bentuk respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat dan dampak musim kering di wilayah Mimika.(Anis Batalotak)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *