MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika menyoroti maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang terjadi di sejumlah ruas jalan di Timika.
Selain kabel PJU yang dicuri, Dishub juga menemukan adanya dugaan ulah oknum yang mengubah setelan lampu, sehingga lampu penerangan jalan menyala pada siang hari, namun justru padam pada malam hari saat dibutuhkan masyarakat.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Mikael Orun, mengatakan petugas secara rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi PJU di berbagai ruas jalan di Timika.
“Setiap hari anggota kita melakukan pengecekan di seluruh ruas jalan yang ada di Timika. Kadang ada oknum yang mencuri atau mengubah setelan lampu, sehingga siang menyala, tetapi malam justru padam,” kata Mikael saat diwawancarai, Jumat (11/9/2026).
Ia menyebutkan, salah satu kasus terbaru terjadi di kawasan SP5. Kabel PJU dilaporkan hilang beberapa hari lalu dengan panjang yang diperkirakan mencapai puluhan hingga sekitar 100 meter.
“SP5, dari Jembatan Kembar ke arah sana, tiga hari lalu kabelnya hilang. Panjangnya kurang lebih sekitar 50 sampai 100 meter, termasuk bagian tengah jalan,” ungkapnya.
Menurut Mikael, kejadian serupa juga pernah terjadi di sejumlah lokasi lainnya, termasuk kawasan jalan lingkar luar menuju Mile 32.
Tidak hanya kabel, kata Mikael,komponen lain pada fasilitas penerangan jalan juga berpotensi menjadi sasaran pencurian maupun perusakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dishub, kata Mikael, telah melaporkan kejadian tersebut. Namun, proses penelusuran terhadap pelaku menghadapi kendala karena keterbatasan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik.
“Masalahnya kita juga kekurangan CCTV. Di setiap sudut jalan itu jarang ada CCTV, apalagi di wilayah yang memang jauh dari pandangan masyarakat,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat pengawasan terhadap fasilitas PJU di sejumlah ruas jalan menjadi lebih sulit, terutama pada lokasi yang jauh dari permukiman dan minim aktivitas masyarakat.
Mikael menegaskan, fasilitas PJU merupakan aset untuk kepentingan umum sehingga perlu dijaga bersama.
“Ini untuk kepentingan kita semua, kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi. Jadi kami mengimbau masyarakat supaya sama-sama menjaga fasilitas ini,” tegasnya.
Ia menilai masyarakat sendiri yang akan merasakan dampak apabila fasilitas PJU mengalami kerusakan atau dicuri. Jalan yang semestinya mendapat penerangan pada malam hari dapat menjadi gelap dan berpotensi meningkatkan risiko bagi pengguna jalan.
“Jangan sampai barang ini dicuri atau dirusak. Kalau malam hari gelap, masyarakat juga yang akan merasakan dampaknya,” pungkasnya.
Kendati demikian, kata Dia,Dishub Mimika berharap dukungan masyarakat dapat membantu menjaga fasilitas PJU sekaligus mencegah aksi pencurian dan perusakan yang merugikan kepentingan umum.(Liddya Bahy)

