Pembangunan Jalan Anggrek Ditunda

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Rencana pembangunan dan peningkatan Jalan Anggrek di Kelurahan Sempan, Distrik Mimika Baru, yang sebelumnya telah dianggarkan dalam tahun anggaran 2026, dipastikan belum dapat direalisasikan tahun ini.

Penundaan tersebut disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran serta persoalan status lahan yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, saat diwawancarai, Selasa (1/9/2026), mengatakan pihaknya memilih mengembalikan anggaran kegiatan tersebut agar pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Yoga, pemilik lahan pada prinsipnya telah menyetujui rencana pembangunan. Namun, pemerintah masih perlu menyelesaikan sejumlah aspek administrasi, terutama terkait mekanisme pemberian ganti rugi dan proses pelepasan lahan.

Masukan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga menjadi pertimbangan penting sebelum pembangunan dilaksanakan.

“Pemilik tanah sebenarnya sudah tidak masalah, mereka sudah menyetujui. Tinggal bagaimana masukan dari BPN itu kita terjemahkan secara regulasi supaya kita tidak salah di kemudian hari,” ujar Yoga.

Ia menjelaskan, BPN bersama aparat penegak hukum (APH) telah mengingatkan pemerintah agar memastikan status lahan benar-benar jelas sebelum pembangunan dilakukan.

Karena itu, kata dia,Dinas PUPR masih menunggu proses penyelesaian administrasi pertanahan melalui Dinas Pertanahan Kabupaten Mimika.

Untuk ruas Jalan Anggrek, panjang bagian jalan yang belum ditingkatkan diperkirakan sekitar satu kilometer. Ruas yang telah diaspal merupakan bagian yang status lahannya tidak bermasalah.

Lagi kata Yoga,Sementara bagian yang belum dikerjakan masih menunggu penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk adanya permintaan untuk melakukan perhitungan ulang terhadap nilai ganti rugi lahan.

Yoga mengatakan, penyelesaian aspek pertanahan menjadi penting agar pembangunan nantinya dapat berjalan dengan dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Ia berharap setelah persoalan lahan dan administrasi diselesaikan, pembangunan Jalan Anggrek dapat kembali diusulkan dalam tahun anggaran berikutnya.

“Kalau bisa tahun depan kita ajukan kembali. Sekarang selain persoalan status tanah, kegiatan ini juga terkena efisiensi, sehingga anggarannya kita kembalikan untuk efektivitas kegiatan,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *