Jhon Rettob Ingatkan OPD Mimika, Oktober Serapan APBD Harus 70 Persen, Gagal Capai Target, Maka..

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Bupati Mimika Johannes Rettob mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi anggaran dan pelaksanaan program kegiatan. Hingga akhir Agustus 2026, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika tercatat baru mencapai 37 persen.

Meski demikian, angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya berada di angka 30 persen. Artinya, terjadi peningkatan serapan sekitar 7 persen.

Rettob menilai capaian tersebut masih perlu terus didorong. Ia menargetkan seluruh OPD sudah mampu mencapai tingkat realisasi minimal 70 persen pada pertengahan Oktober 2026.

“Pada pertengahan Oktober, saya berharap semua OPD sudah punya realisasi tinggi, mulai dari 70 persen. Semua OPD kita harapkan seperti ini,” tegas Rettob saat memimpin apel gabungan di halaman Pusat Pemerintahan SP 3, Senin (31/8/2026).

Menurut Rettob, percepatan serapan anggaran harus menjadi perhatian serius setiap pimpinan OPD. Terlebih, waktu pelaksanaan kegiatan dan pekerjaan pemerintah daerah semakin terbatas.

Ia secara khusus mengingatkan para pimpinan OPD, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), agar memperhatikan batas waktu pelaksanaan pekerjaan. Seluruh kontrak pekerjaan pemerintah daerah diharapkan tidak melewati 20 Desember 2026.

Rettob menegaskan, pekerjaan yang belum selesai hingga batas waktu tersebut hanya akan dibayarkan sesuai progres pekerjaan yang telah dicapai.

Pemerintah daerah, lanjutnya, juga tidak menginginkan adanya penumpukan utang kepada pihak ketiga akibat pekerjaan yang tidak diselesaikan tepat waktu.

Selain mengejar target serapan tahun berjalan, Rettob juga memberikan peringatan kepada OPD yang tidak mampu memenuhi target. Evaluasi terhadap realisasi anggaran akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kegiatan pada tahun berikutnya.

“Kalau kurang 10 persen dari target kita, maka tahun depan kita potong 10 persen kegiatan. Kalau kurang 5 persen, kita potong 5 persen,” tandasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD segera mengambil langkah percepatan, baik dalam proses administrasi maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Rettob menekankan bahwa percepatan realisasi anggaran bukan semata-mata untuk mengejar angka serapan, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif.

Kendati demikian,Seluruh OPD pun diminta tidak menunda pelaksanaan kegiatan hingga mendekati akhir tahun. Dengan waktu yang tersisa, setiap perangkat daerah diharapkan mampu memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan sesuai target dan ketentuan yang berlaku. (Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *