Pemkab Mimika Didorong Lebih Kreatif Menggali Potensi PAD

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika didorong lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).

Upaya memperkuat PAD dinilai penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, kondisi fiskal saat ini menuntut pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Potensi pendapatan yang bersumber dari daerah sendiri perlu terus dioptimalkan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Rettob menjelaskan, besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mimika tidak serta-merta membuat seluruh kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi dengan mudah.

Menurutnya, luas wilayah Mimika yang mencapai sekitar 21 ribu kilometer persegi dengan karakter geografis dari kawasan pesisir hingga pegunungan turut memengaruhi besarnya kebutuhan anggaran daerah.

“Orang bilang Mimika ini kota dolar, APBD-nya besar. Tetapi APBD kita ini kan kita sesuaikan dengan pembangunan kita. Yang kedua, luas wilayah kita. Orang selalu berpikir bahwa uang kita ini besar, tapi 21 ribu kilometer persegi dengan wilayah pantai dan pegunungan,” kata Rettob saat diwawancarai, Senin (17/8/2026).

Ia mengatakan, kondisi geografis tersebut membuat pemerintah membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menjangkau seluruh wilayah.

Pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga mobilitas masyarakat di kawasan pesisir dan pegunungan membutuhkan dukungan pembiayaan yang lebih besar dibandingkan wilayah dengan kondisi geografis yang relatif mudah dijangkau.

Karena itu, Pemkab Mimika mulai mengoptimalkan berbagai kewenangan yang masih dimiliki pemerintah kabupaten untuk meningkatkan PAD.

Rettob menyebutkan, terdapat 13 jenis retribusi yang masih menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Kewenangan tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal sebagai bagian dari upaya memperluas sumber pendapatan daerah.

Salah satu langkah yang tengah disiapkan adalah penerapan retribusi parkir di tepi jalan. Kebijakan tersebut diharapkan tidak hanya memberikan tambahan penerimaan bagi daerah, tetapi juga membantu menata pengelolaan parkir agar lebih tertib dan terkelola dengan baik.

Selain retribusi, pemerintah daerah juga terus melihat peluang lain yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat secara bertahap.

Rettob menegaskan, kondisi fiskal yang semakin menantang harus direspons melalui kerja bersama dan kreativitas pemerintah daerah dalam mengelola potensi yang tersedia.

“Kita berusaha bagaimana untuk meningkatkan fiskal daerah. Ini saya kira komitmen kita semua di seluruh Indonesia, di mana kita lagi sulit sekali di dalam penganggaran,” pungkasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *