MIMIKA, (timikabisnis.com)– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika dan RS Mitra Masyarakat (RSMM) dalam pelaksanaan program Medical Check Up (MCU).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Hotel Horison Diana Timika, Kamis (23/7/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Dinkes Mimika, Godfried Maturbongs, bersama Direktur RSMM dr. Hendry Roy dan Direktur RSUD Mimika dr. Faustina Helena Burdam.
Godfried menjelaskan, program MCU merupakan bagian dari program strategis nasional yang wajib dilaksanakan di seluruh Indonesia. Layanan ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, tanpa membatasi kelompok atau kalangan tertentu.
Ia juga menerangkan bahwa MCU berbeda dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). MCU merupakan layanan berbayar dengan pemeriksaan kesehatan yang lebih menyeluruh serta menghasilkan surat keterangan kesehatan resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan maupun mendaftar sekolah.
Sementara itu, CKG merupakan program gratis sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan yang hanya mencakup pemeriksaan kesehatan dasar, seperti tekanan darah, kolesterol, dan berat badan. Hasil pemeriksaan CKG tidak dapat digunakan sebagai dokumen resmi untuk keperluan administrasi.
MCU mencakup pemeriksaan kesehatan yang lebih menyeluruh dan dapat digunakan sebagai syarat administrasi, seperti melamar pekerjaan maupun keperluan pendidikan.
“MCU itu pemeriksaannya lebih detail. Hasilnya bisa dipakai untuk melamar pekerjaan atau keperluan administrasi lainnya, sedangkan CKG hanya pemeriksaan kesehatan dasar dan tidak dapat digunakan untuk keperluan tersebut,” ujar Godfried.
Pelaksanaan Medical Check Up (MCU) di Kabupaten Mimika sendiri menerapkan sistem rujukan berjenjang. Pemeriksaan awal dilakukan di Puskesmas, kemudian pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke RSUD Mimika atau RS Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan pemeriksaan oleh dokter spesialis.
Dijelaskannya, bahwa setelah menjalani pemeriksaan di rumah sakit, pasien tetap harus kembali ke Puskesmas asal. Hal ini dilakukan untuk memperoleh surat rujukan resmi sekaligus tindak lanjut pelayanan kesehatan.
Ia menambahkan, layanan MCU mencakup pemeriksaan yang komprehensif, mulai dari kesehatan umum, kesehatan jiwa, kesehatan anak, bedah, kebidanan dan kandungan, hingga berbagai layanan dokter spesialis lainnya. Program ini juga tidak membatasi jumlah masyarakat yang dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Ke depan, lanjutnya, Dinkes Mimika akan terus menyempurnakan sistem pelayanan MCU sebelum mengembangkan program lebih lanjut. Pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan pemberian subsidi atau pembebasan biaya bagi masyarakat kurang mampu, termasuk melalui pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan pemeriksaan kesehatan yang lebih komprehensif melalui fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga spesialis dan peralatan pendukung yang memadai.
“Yang terpenting hari ini kita sudah membangun kerja sama agar program MCU bisa berjalan. Setelah itu baru kita lakukan evaluasi untuk pengembangannya,” tandasnya. (Lyddia Bahy).

