Dinsos Mimika Perkuat Sinergi Tingkatkan Perlindungan Sosial bagi Kelompok Rentan

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, Gelandangan, Pengemis, dan masyarakat yang berlangsung di Hotel Horison Diana, Senin (29/6/2026).

Kegiatan yang dibuka Asisten III Setda Mimika, Herry Onawame, itu bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, program, dan mekanisme pemberian bimbingan sosial agar pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Herry menegaskan bahwa penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, gelandangan, dan pengemis memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan, pelayanan, dan kesempatan hidup yang layak.

Menurutnya, bimbingan sosial tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mendorong kemandirian individu dan keluarga serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat.

“Keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar pelayanan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata,” ujar Herry.

Sementara itu, narasumber dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI, Bayu Ismanto, mengatakan penanganan anak terlantar dan anak putus sekolah di Mimika membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Berdasarkan pendataan Dinas Sosial, faktor utama yang menyebabkan anak turun ke jalan maupun putus sekolah adalah kondisi ekonomi keluarga yang kurang mampu serta pola pengasuhan yang belum optimal.

Karena itu, menurut Bayu, penyelesaian persoalan tersebut tidak dapat dilakukan hanya oleh Dinas Sosial. Diperlukan dukungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pemenuhan dokumen kependudukan, Dinas Kesehatan untuk layanan kesehatan, serta Dinas Pendidikan agar anak-anak dapat kembali memperoleh hak atas pendidikan. Bagi mereka yang belum bisa mengikuti pendidikan formal, program pendidikan kesetaraan melalui Kejar Paket menjadi salah satu alternatif.

Ia menambahkan, UPT Kementerian Sosial selama ini telah mendampingi sejumlah anak yang belum memiliki dokumen kependudukan hingga memperoleh identitas diri, kemudian memfasilitasi mereka mengikuti program pendidikan kesetaraan.

“Kami berharap langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam memastikan setiap anak memperoleh hak dasar, perlindungan, dan kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tandasnya.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *