MIMIKA, (timikabisnis.com)– Kabupaten Mimika kini mulai menjadi salah satu wilayah yang disasar sebagai pasar peredaran rokok ilegal di Papua. Fenomena tersebut terlihat dari meningkatnya temuan rokok tanpa cukai maupun rokok dengan pita cukai bermasalah yang beredar di sejumlah titik penjualan di Timika dan sekitarnya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Mimika, Yudi Amirullah mengungkapkan, meski skalanya belum sebesar daerah lain seperti Kalimantan, Sumatera, maupun Sulawesi, aktivitas distribusi rokok ilegal di Mimika kini semakin aktif dan perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Yudi, pihaknya telah beberapa kali melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal yang sebagian besar diketahui berasal dari Pulau Jawa. Barang-barang tersebut masuk ke Timika untuk dipasarkan dengan harga lebih murah dibandingkan rokok legal.
” Peredarannya di Timika sudah cukup banyak dan beberapa kali berhasil kami ungkap. Rokok ilegal yang masuk umumnya berasal dari Jawa,” ujar Yudi saat ditemui awak media pada Rabu (13/05/2026).
Ia menjelaskan, praktik peredaran rokok ilegal umumnya dilakukan untuk menghindari pembayaran cukai yang menjadi kewajiban produsen maupun distributor.
Akibatnya, negara berpotensi mengalami kerugian dari sektor penerimaan pajak dan cukai, sementara pelaku memperoleh keuntungan lebih besar dari penjualan produk murah di pasaran.
Bea Cukai Mimika juga menemukan berbagai modus dalam peredaran rokok ilegal, mulai dari rokok polos tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu dan bekas, hingga penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan maupun personalisasi.
Selain rokok ilegal, aparat turut menemukan adanya peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah Timika. Meski sebagian produk memiliki pita cukai resmi, minuman tersebut diperjualbelikan oleh pihak yang tidak mengantongi izin edar maupun izin distribusi resmi.
Dalam upaya memperkuat pengawasan, Bea Cukai Mimika bekerja sama dengan Satresnarkoba dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika untuk memantau peredaran barang ilegal lainnya, termasuk narkotika, psikotropika, dan prekursor.
” Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap barang ilegal yang beredar di Mimika, termasuk rokok ilegal dan narkotika,” tandas Yudi. (Lyddia Bahy).

