MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Pusat bersama pemerintah daerah se-Tanah Papua memperkuat sinergi dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua guna mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua yang berlangsung di Horison Diana Timika, Minggu (11/5).
Forum ini dihadiri enam gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi se-Tanah Papua, para kepala daerah, serta jajaran Pemerintah Pusat, antara lain Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, BP3OKP, dan Komite Eksekutif.
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan Otsus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Urgensi forum ini semakin kuat seiring meningkatnya alokasi Dana Otsus Papua Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp12,69 triliun. Pemerintah juga tengah menyiapkan tambahan pagu sebesar Rp2,69 triliun yang masih menunggu penetapan resmi.
Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Perbatasan, Hoiruddin Hasibuan, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, mengatakan forum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas pemerintahan dalam mengawal pembangunan Papua secara berkelanjutan.
“Kami memiliki cita-cita besar untuk mewujudkan Papua yang mandiri, adil, dan sejahtera melalui Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif sebagaimana tertuang dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua sebagai bagian dari Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Ketua panitia yang juga Penjabat Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menegaskan bahwa sinergi antarpemerintah sangat diperlukan agar pelaksanaan Otsus berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Menurut dia, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024 menjadi landasan penting dalam pembenahan tata kelola Dana Otsus.
Salah satu agenda utama forum adalah integrasi sistem perencanaan dan penganggaran Dana Otsus melalui SIPPP, SIPD, dan SIKD. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat penyaluran anggaran hingga dua bulan lebih awal sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang juga Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, mengajak seluruh pemerintah daerah untuk terus memperkuat persatuan dalam membangun Papua.
“Walaupun enam provinsi, tetap satu Papua. Kita harus menyatukan hati, langkah, pikiran, dan tujuan agar Papua ke depan menjadi lebih baik,” katanya.
Menurutnya, interoperabilitas sistem informasi menjadi kunci agar proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan Dana Otsus berlangsung secara terbuka dan akuntabel.
Forum ini juga ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh para gubernur se-Tanah Papua yang disaksikan perwakilan Pemerintah Pusat, Komite Eksekutif, dan BP3OKP.
Dalam forum tersebut, Team Leader SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) atau Petra Karetji dianggap penting tata untuk kelola pembangunan berbasis data dan transparansi.(Liddya Bahy)

