JAYAPURA,(timikabisnis.com) – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika melakukan kunjungan kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua di Jayapura, Senin (21/4/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, didampingi Wakil Ketua III Ester Tsenawatme serta anggota lainnya. Turut hadir Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Sriyanti Ramping bersama jajaran.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua, Tan Wie Long, serta Plt Sekwan DPR Papua, Mulyani, beserta jajaran sekretariat.
Plt Sekwan DPR Papua, Mulyani, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari konsultasi dan koordinasi yang sudah beberapa kali dilakukan pada sebelumnya.
“Kunjungan ini bersifat konsultatif. Forum seperti ini bukan yang pertama, karena sebelumnya sekretariat dewan juga beberapa kali berdiskusi dengan kami terkait pelaksanaan tugas dan fungsi sekretariat DPR,” ujarnya.
Ia menambahkan, pertemuan kali ini difokuskan pada aspek keuangan sebagai referensi implementasi sesuai aturan yang berlaku.
“Dalam diskusi, terdapat beberapa kegiatan yang belum terakomodasi atau belum bisa diterapkan. Kami membuka ruang diskusi dan memberikan masukan agar kegiatan dapat diakselerasi dan berjalan baik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Papua, Tan Wie Long, mengatakan kunjungan ini menjadi ajang berbagi informasi terkait tugas pokok, fungsi, dan pendanaan kegiatan dewan.
“Terlihat ada perbedaan antara DPR kabupaten dan DPR provinsi, khususnya dalam penganggaran. Karena itu, penyesuaian dengan regulasi sangat penting agar seluruh kegiatan tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menilai kegiatan ini penting untuk pertukaran/sharing informasi yang konstruktif antar lembaga legislatif.
Sementara Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akas, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait kegiatan dewan.
“Kami ingin menyamakan persepsi terkait tugas dan kewajiban dewan, yang terkadang berbeda antara tingkat provinsi dan kabupaten, namun tetap mengacu pada peraturan
perundang-undangan,” ungkapnya.
Plt Sekwan DPRK Mimika, Sriyanti Ramping, menambahkan bahwa kunjungan ini juga untuk mempelajari sistem penganggaran di DPR Papua dalam mendukung tugas-tugas kedewanan.
Menurutnya, hasil konsultasi ini akan menjadi referensi bagi Sekretariat Dewan Mimika, terutama untuk mengakomodir program kerja yang belum tersedia dalam dokumen anggaran.
“Salah satu yang menjadi perhatian adalah Kode rekening untuk pengawasan Dana Otsus yang belum ada dalam dokumen anggaran DPRK Mimika. Ini akan menjadi bahan usulan ke pemerintah daerah melalui Bappeda dan TAPD agar dapat diakomodir sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.(Anis Batalotak)

