MIMIKA (timikabisnis) – Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mimika resmi menyerahkan sebanyak 44.234 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun Pajak 2026.
Penyerahan berlangsung di ruang rapat kantor Bapenda, Rabu (4/3/2026), sebagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan penerimaan daerah guna membiayai pembangunan dan pelayanan publik di berbagai sektor.
Dari total 44.234 lembar SPPT yang diterbitkan:
7.284 lembar berasal dari sektor perdesaan, 36.950 lembar berasal dari sektor perkotaan.
Adapun total pokok ketetapan PBB-P2 Tahun Pajak 2026 mencapai Rp89.411.564.447, dengan rincian:
Rp1.683.365.826 dari sektor perdesaan, dan Rp87.728.198.621 dari sektor perkotaan
Sementara itu, target penerimaan PBB-P2 dalam APBD Kabupaten Mimika Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp85.952.413.000, angka yang hampir menyamai total nilai ketetapan.
Mewakili Kepala Bapenda Mimika, Plt Sekretaris Bapenda, Darius Sabon Rain, menegaskan bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan kerja keras serta sinergi seluruh jajaran pemerintah hingga ke tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.
“Angka ketetapan ini adalah potensi yang harus kita optimalkan bersama. Mengingat target PBB-P2 tahun 2026 hampir menyamai nilai ketetapan, maka dibutuhkan kerja keras dan kolaborasi yang kuat antara Bapenda dengan pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa akurasi data dan ketepatan distribusi SPPT menjadi kunci keberhasilan pencapaian target PAD.
“Semakin cepat masyarakat menerima SPPT, semakin cepat pula mereka mengetahui kewajibannya dan melakukan pembayaran,” tegasnya.
Dorong Edukasi dan Pendekatan Humanis
Selain percepatan distribusi, pemerintah distrik dan kampung diharapkan aktif melakukan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak.
“Bantu kami memberikan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik lainnya,” tambahnya.
Perangkat wilayah juga diminta mengoptimalkan proses pemungutan dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta segera berkoordinasi dengan petugas Bapenda apabila ditemukan kendala seperti data wajib pajak tidak sesuai atau objek pajak bermasalah.
Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Bapenda optimistis target PBB-P2 Tahun Pajak 2026 dapat tercapai bahkan terlampaui, demi mewujudkan kemandirian fiskal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Mimika.(Liddya Bahy)

