MIMIKA,(timikabisnis.com) – Maraknya kasus kriminal yang terjadi pada awal tahun 2026 di Kabupaten Mimika disinyalir dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya peredaran minuman keras (miras). Miras dinilai menjadi pemicu utama berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Rampeani Rachman, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mengawasi dan mengendalikan peredaran miras di Mimika.
Menurut Rampeani, miras tidak hanya memicu kasus pembunuhan, tetapi juga menjadi penyebab meningkatnya tindak kriminal lain seperti penjambretan, pemerkosaan, hingga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pembatasan dan pengawasan peredaran miras guna menekan angka kriminalitas di Kabupaten Mimika.
Rampeani menegaskan bahwa DPRK Mimika berkomitmen untuk menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran miras.
“Kami dari legislatif sudah membuat perda tersebut dan kami akan tegas. Kami akan tajam di lapangan untuk memberlakukan perda ini,” ujar Rampeani saat diwawancarai usai kegiatan di Hotel Grand Tembaga, Kamis (29/1/2026).
Ia mengakui, hingga saat ini penerapan Perda tersebut belum berjalan efektif karena masih dalam proses harmonisasi. Namun, pada tahun 2026 ini pihaknya akan terus mendorong agar Perda tersebut segera diterapkan secara maksimal.
Dalam Perda tersebut, katanya pengaturan difokuskan pada mekanisme penjualan berdasarkan tempat dan perizinan, bukan pelarangan total. Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah pengawasan serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha.
“Saya berharap semua pihak bisa bekerja sama. Jangan sampai satu pihak keras, sementara pihak lainnya lemah. Ini menyangkut masa depan generasi penerus kita yang terancam oleh bahaya miras,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rampeani menegaskan bahwa penerapan Perda bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah atau legislatif, melainkan juga aparat penegak hukum dan masyarakat secara luas.
“Dukungan semua pihak sangat penting. Ada izin negara yang memang tidak bisa dihilangkan, tetapi bisa ditertibkan. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Mimika agar lebih aman dan damai,” tuturnya.
Di sisi lain, Rampeani juga berharap agar seluruh kasus kriminal yang terjadi belakangan ini dapat diusut tuntas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Mari kita dukung aparat kepolisian dalam menegakkan keadilan dan mengusut tuntas setiap kasus yang terjadi, termasuk kasus pembunuhan yang marak belakangan ini,” tandasnya.(Lyddia Bahy)

