MIMIKA,(timikabisnis.com)– Dalam jangka waktu satu bulan ini, Pemerintah Kabupaten Mimika menghimbau agar proses perbaikan berkas bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama agar segera dirampungkan.
Untuk diketahui, dari total 1511 penerima SK yang diserahkan Bupati Mimika beberapa waktu lalu, masih ada 189 yang belum menerima SK dikarenakan berkas yang belum lengkap dan masih dalam proses perbaikan.
Saat dijumpai di Pusat Pemerintahan, SP 3 pada Senin (5/12/2025) usai memimpin apel gabungan, Bupati Mimika, Johannes Rettob pun menghimbau agar hal tersebut segera diselesaikan dalam bulan ini.
Dikatakannya, hingga hari ini sudah ada 112 berkas yang telah diterima dan telah ditandatangani.
” Tadi malam saya cek sudah ada 112 SK. Hari ini saya tandatangani dan mereka bisa menerimanya. Berarti tinggal sedikit lagi,” ucap JR.
Bupati pun menegaskan semua ini harus berproses dan tentunya melalui tahapan-tahapan. Sehingga yang bersangkutan diharapkan mampu menyelesaikannya secara bertanggung jawab.
” Jadi semua itu ada prosesnya. Internal pada pegawainya sendiri pun ada banyak masalah dan kami berharap agar perbaikannya dilakukan oleh yang bersangkutan sendiri bukan orang lain,” tegasnya.
Setelah nanti melewati semua proses dan tahapan, ucap JR, BKN Pusat kemudian akan mengirimkan nama untuk selanjutnya ditandatangani dan diterbitkan SK-nya.
” Sehingga saya berharap bagi yang belum menyelesaikan, segeralah untuk menyelesaikannya dan mudah-mudahan semuanya bisa selesai dalam bulan ini,” pungkas JR. (Lyddia Bahy).

