Pemkab Mimika Dorong Optimalisasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida

MIMIKA, (timikabisnis.com)- Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan menggelar rapat dalam rangka membicarakan tugas dan fungsi dari komisi pengawasan pupuk dan pestisida, Kamis (16/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula pertemuan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan KM 7 Distrik Wania dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi.

Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Mimika memiliki sumber daya lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga perlu perhatian khusus dari semua pihak dalam hal ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan penyediaan pangan, pakan untuk ternak dan bioenergi sangat bergantung pada keberhasilan program pertanian.

Peran pertanian sangat strategis dalam mendukung perekonomian nasional maupun daerah Kabupaten Mimika terutama mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan daya saing, penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan.

Dengan luas wilayah kabupaten Mimika yang ada, kurang dari 8 persen luas lahan yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian ini menunjukkan bahwa potensi masih sangat luas yang belum terolah dan menjadi lahan tidur.

Sehingga jika ini tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah maka masalah pangan ini akan berdampak ke masalah-masalah yang lebih luas lagi.

Lanjut dikatakan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional oleh Kabupaten Mimika.

” Oleh karena itu, pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat,” ungkapnya.

Komisi pengawasan pupuk dan pestisida kabupaten Mimika merupakan wadah koordinasi pengawasan yang harus dilakukan terkoordinir antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait.

Disamping itu, upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida juga diharapkan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pupuk dan pestisida terutama dalam penyelesaian tindak kasus pidana, tuturnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika, Alice Irene Wanma mengungkapkan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ini sudah dibentuk dari tahun 2022 sampai 2026. Namun tidak berjalan maksimal.

Sementara disisi lain, pupuk dan pestisida ini sangat berguna dan bermanfaat sehingga harus ada pengawasan mengingat pupuk yang masuk ke Timika belum tentu pupuk yang betul-betul berkualitas.

” Memang beberapa tahun ini kami juga ada pengawasan dalam hal pupuk yang datang dari pihak ketiga. Dan sejauh ini belum ada temuan pupuk palsu atau yang tidak sesuai dengan harapan,” jelasnya saat diwawancarai usai kegiatan.

Adapun pupuk yang selama ini digunakan yakni dari pupuk subsidi dan non subsidi. Untuk pupuk subsidi sendiri yang biasa berjumlah capai tiga ribu lebih ton sekarang sudah menurun.

Namun dirinya mengungkapkan beberapa tahun lalu pupuk yang digunakan untuk 70-an komoditi namun tahun ini bahkan menurun.

Sehingga masih sembilan komoditi yang dipertahankan diantaranya untuk bidang perkebunan yakni tebu, coklat dan kopi.

Kemudian untuk tanaman pangan itu, yakni padi, jagung dan kedelai. Dan dari Holtikultura yakni cabai, bawang merah-putih dan tomat.

” Dengan demikian saya berharap agar bidang yang menangani pupuk dan pestisida ini harus siap untuk bekerja lebih maksimal,” tandasnya. (Lyddia Bahy).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *