MIMIKA,(timikabisnis.com) — Keakuratan data kemiskinan menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pengentasan kemiskinan. Data yang valid akan memastikan setiap program penanggulangan kemiskinan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Hal tersebut disampaikan Tim Ahli Sinergi Utama, Agung Kresna Bayu, usai menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Mimika, Senin (6/10/2025).
Agung menjelaskan, saat ini penghitungan data kemiskinan mengacu pada Peraturan Bappenas Nomor 7 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam DTSEN terdapat tiga sumber utama data, yakni Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS, Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Data Potensi Tenaga Kesejahteraan Sosial (PTKS) dari Kementerian Sosial.
Menurut Agung, data kemiskinan menjadi menarik dibahas karena mencerminkan kondisi nyata masyarakat dan berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari. Namun, perbedaan metode penghitungan seringkali menimbulkan pertanyaan publik.
> “BPS menghitung kemiskinan berdasarkan pengeluaran karena masyarakat Indonesia cenderung lebih jujur ketika ditanya pengeluaran daripada pendapatan. Sementara Kemensos menggunakan data pendapatan untuk keperluan bantuan sosial yang bersifat sektoral,” jelasnya.
Agung menambahkan, baik metode pengeluaran maupun pendapatan sama-sama valid, asalkan dilakukan verifikasi yang tepat.
> “Kita bisa melakukan verifikasi dengan data rujukan agar hasilnya lebih akurat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa angka kemiskinan seringkali dimanfaatkan secara politis karena sifatnya yang sensitif dan dapat memengaruhi citra pemerintah.
> “Jangan-jangan angka kemiskinan itu angka politis, karena bisa digunakan untuk meningkatkan elektabilitas. Jika angka kemiskinan tinggi dengan metode pengeluaran, bisa saja diubah dengan metode pendapatan agar terlihat lebih rendah,” katanya.
Selain itu, Agung mengkritisi kebiasaan pemerintah daerah yang terlalu fokus pada bantuan langsung tunai, yang ia sebut sebagai “program Sinterklas”. Menurutnya, bantuan tunai kurang efektif karena justru dapat menimbulkan ketergantungan.
> “Masyarakat bisa menghitung kapan bantuan datang dan berapa jumlahnya, lalu menjadikannya semacam upah minimum. Sebaiknya bantuan diarahkan ke hal produktif, misalnya pemberdayaan ekonomi dan kewirausahaan,” sarannya.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Nasional, Aditya Hera Nurmoko, menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan akan lebih efektif apabila data di setiap lembaga telah sinkron.
> “Sinkronisasi data harus jelas agar proses monitoring dan evaluasi program berjalan optimal,” ujarnya.
Di Kabupaten Mimika sendiri, data kemiskinan dinilai belum sepenuhnya valid. Karena itu, Aditya berharap ke depan ada sinkronisasi data yang lebih baik agar program pengentasan kemiskinan dapat berjalan tepat sasaran. (Lyddia Bahy).

