Penertiban Siswa Berkeliaran di Jam Sekolah Jadi Usulan ‘Number One’ pada Kunker Komisi III DPRK Mimika di SMPN 11

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Usulan penertiban anak sekolah yang berkeliaran saat jam pelajaran, jadi usulan nomor satu ‘number one’ oleh Dewan guru pada kegiatan kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPRK Mimika di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 11 hari ini, Kamis (17/7/2025).

Pada kunjungan Komisi III DPRK Mimka ke SMPN 11 hari ini, Kamis (17/7/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, SE didampingi Wakil Ketua Komisi, Sekretaris Komisi, Herman Tangke Pare, ST dan anggota komisi lainnya, Yan Pieterson Laly, ST, Rampeani Rachman, S.Pd, Elias Mirip, SE, dan Fredewina Matirani.

Setibahnya rombongan Komisi III di SMPN 11 Timika ini langsung diterima oleh Kepala Sekolah (Kepsek), Damaris Limbong,Mpd bersama staff lainnya.

Usai kunker, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur menuturkan bahwa banyak keluhan dari pada dewan guru di SMPN 11,yakni kekurangan tenaga pendidik, infrastruk pendukung, kesejahteraan para guru dan sarana prasarana pendukung lainnya.

“Kekuranggan Infrastruktur yang ada ini perlu ditingkatkan, lagi lagi akan kita kawal supaya usulan usulan di sekolah sekolah ini bisa diperhatikan,” ungkapnya.

Selain itu, Dikatakan Herman Gafur, Yang menarik di SMPN 11 ini adanya usulan dari para dewan guru terkait penertiban anak anak sekolah yang berkeliaran pada jam sekolah, sehingga perlu melibatkan Satpol-PP untuk menertibkan.

“Usulan dari para dewan guru agar melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dalam rangka menertibkan anak anak yang selama ini berkeliaran di jam sekolah, tentu hal ini perlu di dorong sehingga pimpinan daerah mengeluarkan peraturan bupati (Perbub) untuk mengantisipasi hal ini,”ujarnya.

Usulan ini, Lanjut Katanya, Tentu adalah usulan yang sangat baik sehingga langkah yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan fokus belajar siswa.

Selain itu, Kata Dia, Pihak sekolah juga kembali berharap agar perlu adanya tes narkoba secara berkala kepada siswa untuk setiap sekolah termasuk SMPN 11.

“Ini menjadi harapan yang perlu diperhatikan oleh Dinas Pendidikan untuk bergandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Mimika,”pungkasnya. (Redaksi).

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *