MIMIKA, (timikabisnis.com)– Pemantauan terhadap 15 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di Kabupaten Mimika tengah dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Sekretaris Dinsos Mimika, Pilipus Dolame mengatakan pemantauan ini dilakukan kepada 15 orang, salah satu diantaranya telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura, Jayapura demi penanganan lebih lanjut.
Dirinya mengungkapkan tentunya sebelum dirujuk ke Jayapura, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua stakeholder termasuk keluarga dan Dinas Kesehatan.
” Harus ada rekomendasi dulu dari Dinkes. Jika ada rekomendasi dari Dinkes untuk dirujuk ya kami rujuk. Kami cuma memfasilitasi saja,” ucapnya kepada timikabisnis.com di sela- sela kegiatan di Hotel Grand Tembaga.
Sesuai rekomendasi dari Dinkes Mimika, satu orang dari 15 ODGJ ini telah dikirim ke RSJ Jayapura untuk melakukan perawatan lebih lanjut, sementara 14 lainnya sedang menjalani pengobatan dasar di Puskesmas.
Dinsos tetap melakukan pantauan dan kerjasama dengan Dinkes. Jika ada yang harus dirujuk keluar kami siap memfasilitasi mulai dari tiket perjalanan, akomodasi hingga kembali pulang ke Timika.
Selain itu, ia berharap dukungan dari keluarga pasien juga sangat dibutuhkan. Sebab masih ada proses panjang yang harus dilalui seperti rutin minum obat.
” Kami berharap keluarga peduli. Kami datangi keluarga pasien untuk memberikan pemahaman. Obat yang diberikan adalah obat keras sehingga butuh pendampingan dan pemberian obat harus sesuai anjuran dari Dinkes. (Lyddia Bahy).

