Foto Bersama Pengurus JMSI Papua Tengah dengan Staf Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak/Foto : Istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Tengah diberikan kesempatan untuk memperkenalkan sekaligus memberikan materi tentang ‘Peran Perempuan di Dunia Jurnalis Hadapi Pemilu 2024’ sekaligus memperkenalkan keberadaan organisasi ini pada sosialisasi tentang peningkatan partisiaspi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah, di Grand Tembaga Hotel Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (28/11/2023).
Kegiatan sosialisasi ini digelar sejak kemarin, Senin (27/11/2024) dan hari ini Selasa (28/11/2024) adalah hari terakhir kegiatan.
Ketua JMSI Papua Tengan Iwan S. Makatita menjelaskan, JMSI merupakan asosiasi media yang resmi dibwa naungan dewan pers dan sudah ada 25 media siber yang tergabuni didalamnya. Media-media ini berada di Kabupaten Mimika dan Nabire.
Dikatakan JMSI ini didirikan karena para tokoh pers dari berbagai penjuru tanah air memiliki semangat sama, membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Jadi tokoh-tokoh pers di Indonesia mendirikan JMSi karena iingin membangun pers yang sehat. Peusahaannya sehat dan wartawan-wartawan yang bekerja di media itu juga sehat. Dan kami Pengurus JMSI di Papua Tengah juga akan melakukan hal yang sama. Hari ini kami memperkenalkan keberadaan JMSI ke depan kita bisa berdialog lebih lanjut tentang banyak hal terkait peran jurnalis,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Kesektariatan dan Pendataan Anggota, Husyen Abdila Opa menjelaskan aturan-aturan pers yang wajib ditaati oleh jurnalis.
Dikatakan keberadaan jurnalis sangat penting untuk mendukung pembanguann di suatu daerah dan juga bangsa ini melalui pemberitaan
Kemudian Wakil Ketua JMSI Papua Tengah, Titin Rayar dan Sekretaris JMSI Papua Tengah, Yosefina Dai Dore menyampaikan materi tentang peran jurnalis perempuan dalam Pemilu 2024.
Wakil Ketua JMSI Papua Tengah, Titin Rayar mengingatkan peserta untuk memastikan dulu kebenaran berita sebelum dibagikan ke publik.
“Apalagi berita-berita yang mengandung SARA, ujaran kebencian sebaiknya jangan dishare. Karena selain mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, orang yang membuat berita bohong dan menyebarkan itu bisa terjerat ancaman hukun pidana,” pesanya. (tim)
