Dishub Tidak Hadir, RDP dengan Komisi C Batal Dilaksanakan

Timika (Timikabisnis) – Rencana Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diagendakan Komisi C DPRD Mimika dengan Dinas Perhubungan yang sedianya dilaksanakan Senin (11/9) batal dilaksanakan.

Ketua komisi C Aloisius Paerong mengatakan, rencana RDP dengan Dinas Perhubungan untuk membahas minimnya serapan anggaran di Dishub tahun 2023, batal dilaksanakan karena OPD yang diundang tidak hadir.

‘Rapat hari ini ditunda, kami komisi C sudah menunggu satu jam dari jadwal, tapi karena Dishub tidak hadir maka kami putuskan untuk diagendakan ulang” katanya.

“Agenda rapat hari ini sebenarnya kita ingin tahu seperti apa serapan anggaran di Dishub, karena sudah mau masuk di triwulan keempat sehingga kita perlu mengetahui kendala-kendala yang dialami mitra komisi C,  kenapa serapan anggaran sangat minim seperti itu” kata Lois.

Lebih lanjut Lois mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat, komisi C berinisiatif mencari tahu permasalahan di masing-masing mitra sehingga kita bisa mencari solusi bersama, misalnya masalah di panitia apakah panitianya tidak kompeten atau jumlahnya tidak cukup sehingga paket yang cukup banyak itu tidak bisa dilaksanakan. informasi yang kita dapatkan bahwa kekurangan tenaga panitia yang bersertifikasi, kenapa tidak dilakukan pelatihan sertifikasi agar masalah ini bisa diatasi.

Sementara sekretaris komisi C, Saleh Alhamid mengatakan surat undangan sebenarnya sudah diterima oleh Dinas Perhubungan tapi sampai saat ini tidak ada konfirmasi balik terkait kehadiran mereka, Saleh juga menyarankan sebaiknya dari sekretariat pro aktif menanyakan ke Dinas terkait bila ada agenda kerja komisi. (don)

Administrator Timika Bisnis