Ketua Fraksi PKB DPRD Mimika, Miler Kogoya,S,Sos/Foto : husyen opa
Timika, (timikabisnis.com) – Selama bulan Ramadhan dan menjelang perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika diminta melakukan pengawasan terhadap lonjakan harga kebutuhan Sembilan bahan Pokok (Sembako).
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Mimika, Miller Kogoya,S,Sos kepada wartawan di ruang kerjanya kantor DPRD Mimika, Timika, Senin (27/3/2023).
“Selama bulan puasa dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika perlu memantau harga dan masa berlakunya (explayer) barang di pasaran.
“Tujuan memantau atau pengawasan ini untuk memastikan tidak terjadi kenaikan harga barang yang sangat tinggi yang biasa dilakukan oleh pedagang pedagang nakal, sebab biasanya momen seperti ini dimanfaatkan oleh pedagang untuk meraup keuntungan tinggi,”ungkap Miller.
Selain memastikan lonjakan harga sepihak oleh pedagang, OPD tehnis dalam hal ini Disperindag dan Satpol PP untuk mengecek dan memastikan barang barang yang kadaluarsa.
“OPD tehnis tentunya dapat mengontrol bila terjadi kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang dilakukan oleh segelintir pedagang atau pengusaha. Jangan sampai ada barag yang mendekati expayer tapi tetap dipajangkan untuk dijual,”keluh Miler Kogoya.
Selain memastikan harga dan masa berlakunya barang, Dinas terkait juga perlu memastikan stok barang menjelang dua hari besar keagamaan ini.
“Apalagi dengan sistem pemberiaan bonus, seperti barang – barang sudah mendekati kadaluarsa, jadi konsumen perlu berhati – hati dan jangan tergiur dengan pemberian bonus,”katanya. (opa)
