Program Belum Bisa Dilaksanakan, Pimpinan DPRD Mimika Pertanyakan DPA Kapan Diserahkan

Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme, S. AB/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Program dan kegiatan yang tertuang di dalam APBD Mimika tahun 2023 sampai sekarang belum bisa dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) belum diserahkan.

Hal inilah yang mengundang pertanyaan dari oleh Pimpinan DPRD Mimika, melalui Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme, S. AB.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika Aleks Tsenawatme mempertanyakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten Mimika yang tak kunjung dibagikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Politisi Nasdem ini mengaku lamban nya pembagian DPA berdampak kepada pembangunan, lebih khusus pembangunan fisik yang tak kunjung berjalan.

“Yang lalu kan dalam pembahasan akhirnya dilakukan sejak November-Desember, seharusnya bulan 2-3 ini (DPA sudah dibagikan) dan OPD sudah lakukan pelelangan,” katanya saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Jumat (24/2/2023).

Aleks mengaku akibat penundaan pembagian DPA kepada OPD tersebut, tidak beralasan.

“Dasar pemikiran kita bahas cepat mengingat tahun kemarin kan pelelangan terpengaruh karena pembahasan lambat, akhirnya berdampak kepada pembangunan fisik dan penyerapan anggaran yang lambat,” ujarnya.

Disebutkan akibat dari beberapa hal di atas, Pemkab Mimika berhutang dengan pihak ketiga.

“Karena pekerjaan belum selesai kan jadi hutang untuk APBD Perubahan tahun 2023, yang fisik ini,” terangya.

Ditanya soal siapa yang seharusnya mendorong agar DPA segera dibagikan, Aleks menyebut pihaknya sebagai pengawas sudah melakukan perannya.

“Evaluasi juga kan sudah tanggal 6 Februari kemarin, catatan juga sudah dilakukan, kenapa sampai hari ini DPA belum juga dibagikan,” tegasnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis