Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera (APBD) induk kabupaten Mimika untuk tahun 2023 mendatang diprediksi akan terkuras untuk membiayai program program kegiatan Multi Years yang terpusat di dalam kota Timika, namun Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan akan berupaya dan mencari solusi dengan berbagai cara untuk program multiyear yang sudah masuk dalam KUA PPAS untuk bisa direvisi atau dialihkan untuk program yang dapat menyentuh langsung kepada masyarakat.
“KUA PPAS sudah kami masukkan ke DPRD Mimika dengan prediksi APBD tahun 2023 sebesar Rp 4,8 triliun, dan kami targetkan sudah bisa ditetapkan pada akhir November 2022 mendatang. Namun dari angka APBD 2023 tersebut tidak banyak berubah seperti sebelumnya, karena sepertiga anggarannya habis untuk membiayai program Multi Years. Dengan komposisinya adalah, penggajian, program multiyear dan pekerjaan lainnya,”tegas Johannes Rettob kepada wartawan saat dicegat usai mengikui rapat dengan Pansus Divestasi PT Freeport Indonesia di kantor DPRD Mimika, Senin (24/10/2022).
Dijelaskan Johannes Rettob, bahwa untuk membiayai program multi Years saat ini menghabiskan dana Rp 1,1 trliun, dan dana sebesar itu cukup besar hanya untuk beberapa program multiyears dalam kota, kalau dialihkan atau digunakan untuk program lain tentunya lebih bermanfaat.
“Karena sudah terikat dengan kontrak multi years sehingga tak bisa menolak dengan program yang ada di KUA PPAS APBD Kabupaten Mimika 2023, kalau kita batalkan Proyek Multiyears tersebut kita bisa digugat atau disomasi oleh pihak lain,”ungkapnya.
Namun Johannes Rettob tetap berusaha agar proyek Multi Years yang sudah terlanjur ada didalam KUA PPAS untuk bisa dibatalkan atau dialihkan ke program lain dengan menyurati ke BPK RI, BPKP, KPK RI terkait objek dan menyurati LKPP terkait Multiyears.
“Kami suda menyurati BPK RI, BPKP, KPK RI dan LKPP agar semua kegiatan Multiyears bisa kita hentikan, sehingga kita bisa alihkan ke program lain. Kami berharap agar surat permohonan dapat disetujui, sebab sepanjang msih ada multiyear di APBD 2023 mendatang, maka rencana pembangunan dari kampung ke kota tidak akan bisa terwujud,”harapnya.
John Rettob menegaskan bila anggaran multiyears Rp 1,1 triliun itu kita manfaatkan untuk membangun rumah rumah warga di kampung kampung, dan infrastruktur di kampung, serta untuk lurah dalam menangani sampah di kelurahan maka akan lebih bermanfaat.
“Kalau dana Rp 1,1 Triliun hanya habis digunakan untuk beberapa proyek multiyears yang ada di dalam kota saja, tetapi bila digunakan untuk membangunan perumahan warga, membangun jembatan dan parit dikampung kampung lebih bermanfaat. Bila perlu dana sebesar itu juga dibagikan kepada Kelurahan kelurahan untuk mendukung program penanganan kebersihan sampah, makanya kita akan carikan solusi untuk hal tersebut bisa terwujud,”katanya.
Ditambahkan John Rettob, bahwa KUA PPAS sudah diserahkan jauh jauh hari kepada pihak legislatif untuk bisa dipelajari secara baik, sehingga target akhir November 2022 mendatang APBD Induk 2023 sudah bisa ditetapkan.
“Kami berharap agar penetapan APBD Induk 2023 nantinya sudah bisa ditetapkan akhir November, sehingga program program tidak lagi nanti baru dilaksanakan di bulan Juli. Kalau bisa awal tahun semua OPD sudah bisa mempersiapkan dan menjalankan programnya masing masing,”pinta Jhon Rettob. (opa)
