Timika (timikabisnis) – Komisi C DPRD Mimika menemukan persoalan yang sama di 3 proyek jalan yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika pada tahun ini. Hal itu didapati Komisi C saat melakukan kunjungan kerja (kunker) meninjau lokasi pembangunan jalan di Jalan C Heatubun, Jalan Petrosea tembus bandara dan jalan ringroad dari Cek Poin 28 sampai Poumako, Jumat (5/8/202).
Saat ditemui usai kunker, Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloysius Paerong mengungkapkan, ketiga proyek jalan tersebut mempunyai masalah sama yaitu pembebasan lahan. Bahkan, di area Cek Poin 28, selain masalah lahan, terkait juga dengan masalah jaringan listrik.
“Kalau ada persoalan yang mereka hadapi, artinya ada beberapa pihak yang terkait dalam itu. Tapi kita belum tahu persoalan seperti apa, kenapa belum dibebaskan. Apakah anggaran tidak ada, apakah orangnya tidak mau, atau mau tapi tidak sesuai dengan harga yang ditentukan dari tim abrisal,” ujar Aloysius.
Aloysius mengatakan, permasalah itu didapatkan dari presentasi singkat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Robert Mayaut.
Untuk mencari solusi pada persoalan tersebut, pihaknya berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dan dinas-dinas terkait, seperti PUPR dan Dinas Pemukiman, Perumahan Rakyat dan Pertanahan.
“Apa kendala mereka disana (lapangan), karena ada keterkaitan dari masing-masing dinas dan sebagai salah satu syarat atau penentu untuk jalannya satu kegitan,” paparnya.
Hadir pada kunker Komisi C, yakni Ketua Komisi, Aloysius Paerong, Wakil Ketua, Novian Kulla, Sekertaris Komisi, Saleh Alhamid, Anggota, Aser Murib, Elminus B Mom, Ancelina Beanal, Leonardus Kocu, Herman Gafur, Mariunus Tandiseno. (tim)

