Komisi B DPRD : Disperindag Harus Lakukan Operasi Pasar Jelang Idul Fitri

Ketua Komisi B DPRD Mimika, Rizal Pata’dan,ST/Foto : husyen opa

 Timika, (timikabisnis.com) – Komisi  B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Mimika, meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika untuk melakukan Operasi Pasar murah jelang Hari  Raya Idulfitri.

“Dengan adanya kenaikan harga kebutuhan pokok selama ramadhan dan jelang hari Raya Idul Fitri sangat dirasakan oleh warga Muslim di Mimika terutama warga yang ekonominya menangah kebawah. Kenaikan harga ini sudah jadi kebiasaan apalagi momen seperti saat ini, karena itu jawabannya pemerintah harus segera menggelar operasi pasar. Dengan operasi pasar ini kebutuhan pokok harganya terjangkau sehingga ini bisa membantu saudara saudara kita Umat Muslim,”tegas Ketua Komisi B DPRD Mimika kepada wartawan diruang kerja di kantor DPRD Mimika, Senin (11/4/2022).

Legislator asal Partai Golka Ini mengaku, Disperindag dengan melakukan Operasi pasar (pasar murah) ini kiranya dapat dilakukan seminggu menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.

“Operasi pasar (pasar murah) ini, kalau bisa dilakukan sekitar H min 7,untuk membantu masyarakat disaat mereka betul – betul membutuhkan pada Hari Raya Idulfitri,”tuturnya.

Selain itu, kata Rizal bahwa Disperindag juga perlu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk memantau barang – barang kadarluarsa di toko – toko dan pasar, pasalnya jangan sampai ada barang yang tanggal ekspayer atau barang kadaluarsa.

“Disperindag juga perlu mengecek harga barang – barang di setiap toko atau tempat usaha lainnya., jangan sampai para pengusaha manfaatkan momen – momen hari raya ini dengan menaikan harga barang, untuk mencari keuntungan,”kata Rizal.

Rizal sangat menyayangkan adanya kenaikan harga kebutuhan selama puasa.

“Kebutuhan sehari hari yang terus mengalami kenaikan tentu sangat merugikan atau menyusahkan masyarakat, apalagi masyarakat yang hidupnya pas pasan. (opa)

 

Administrator Timika Bisnis