Mathius Yanengga : Kebijakan Pengaturan Pengisian BBM Sesuai jenis Kendaraan Tidak Efektif Perlu Ditinjau Kembali

Timika (timikabisnis) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, harap Pemerintah Daerah (Pemkab) Mimika untuk tinjau kembali atas kebijakan yang diambil dengan mengeluarkan instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan pengendalian serta pengaturan BBM Bersubsidi jenis tertentu ( Solar dan Minyak tanah) dibeberapa SPBU, tidak efektif.

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika, Matius Uwe Yanengga kepada Wartawan saat ditemui di Kantor DPRD Mimika, Selasa (01/02/2022)

“Menurut kami, kebijakan ini tidak efektif sehingga perlu ditinjau lagi, dan dibuat regulasi atau aturan baru. Tidak harus mengarahkan atau mengatur dengan jenis kendaraan untuk mengisi BBM.

Lanjutnya, kebijakan ini harus ditinjau ulang.Bukan dengan alasan sering terjadi antrian kendaraan sehingga diambil kebijakan tersebut.Dan tidak memberikan solusi namun masih ada keluhan dari para sopir baik truk dan angkutan umum.

“Kebijakan ini harus ditinjau ulang karena sudah ada keluhan – keluhan dari konsumen. Dan harapan kami bisa ditinjau ulang supaya menemukan solusi yang terbaik, sehingga semua kendaran bisa terlayani di semua SPBU. Sehingga ini berjalan dengan baik dan tidak ada keluhan – keluhan lagi dari konsumen,”ujarnya

Ia juga mengharapkan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di setiap SPBU,maka pihak Pertamina harus menambah kuota lagi. Karena kendaraan di Mimika ini semakin hari semakin bertambah, bukan malah membagi – bagi seperti ini.

Ia juga menyesalkan pihak Pertamina yang selalu diundang DPRD untuk RDP namun tidak pernah hadir.

“Nanti setelah Teman – teman Dewan semua balik dari jakarta kami akan panggil pertamina untuk duduk bersama untuk bicarakan semua permasalahan ini,” Tutup Matius. (tim)

Administrator Timika Bisnis