Timika (Timikabisnis) – Para Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Timika Indah, Distrik Mimika Baru, Provinsi Papua, meminta kepada DPRD Mimika untuk menyuarakan kepada pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Kabupaten Mimika agar segera memperbaiki data penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Hal ini disampaikan para ketua RT saat mengikuti kegiatan Reses Tahap I Tahun 2022 yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Mimika Daerah Pemilihan (Dapil) II dari Partai PDI Perjuangan, Yulian Solosa di Kantor Kelurahan Timika Indah, Jumat (25/3/2022).
Ketua RT 12 Kelurahan Timika Indah, Yuliana, mengatakan penyaluran bantuan sosial kepada warga di wilayah Kelurahan Timika Indah dinilai tidak tepat sasaran.
Banyak warga yang terdiri dari para janda,duda dan anak anak yatim-piatu yang ada di RT nya tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,sebaliknya warga yang mampu malah mendapatkan bantuan sosial.
“Bantuan sosial, kami minta instansi terkait untuk tertibkan data bantuan sosial.Karena beberapa warga kami janda,duda dan anak yatim piatu tidak mendapatkan bantuan sosial,”kata Yuliana
Ketua RT 17 Kelurahan Timika Indah, Yustinus Pigai, meminta kepada pemerintah daerah agar serius menangani masalah data penerima Bansos.
“Apa yang kami sampaikan tolong di perjuangkan.Bantuan sosial, harus diperhatikan dengan baik. Karena, bantuan tersebut tidak sampai ke masyarakat dan masyarakat pikir ketua RT dan Lurah yang makan.Kami jadi korban , rumah kami di lempar,”kata Yustinus.
Selain masalah bantuan sosial beberapa aspirasi lainya yang disampaikan beberapa Ketua RT dalam reses tersebut adalah pengaspalan jalan lingkungan, pembangunan perumahan untuk warga kurang mampu, pembangunan pos kamling, pembangunan drainase dan juga jembatan.
Anggota DPRD Kabupaten Mimika, Yulian Solossa mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan oleh warga akan diperjuangkan oleh dirinya bersama rekan rekannya di DPRD.
“Saya datang untuk mendengarkan aspirasi warga.Apa yang menjadi aspirasi warga nanti saya akan perjuangkan,”kata Yulian.
Masalah data bantuan sosial dirinya meminta kepada Dinas Sosial agar segera memperbaiki data penerima bantuan sosial yang carut marut tersebut.
“Ada juga orang-orang yang dapat ini statusnya masih pegawai negeri,ada juga yang punya penghasilan tetap,ini tidak boleh. Kita berharap Dinas Sosial segera memperbaiki data penerima bantuan sosial, sehingga dikasih di Kementerian Sosial itu harus data akurat sehingga bantuan yang turun itu tepat sasaran,”kata Yulian.
Untuk permintaan pembangunan jalan, drainase, perumahan, dan jembatan hal ini nantinya akan diperjuangkan oleh dirinya.
“Sebagian besar telah di bahas di Musrenbang dan sudah diantara oleh pak Lurah dan sudah di dorong naik ke Distrik tinggal pembahasan nanti di Musrenbang Kabupaten,”kata Yulian.
Sementara untuk masalah anak anak yang terlibat dalam menghirup lem aibon, hal ini juga akan menjadi perhatian serius yang nantinya akan ia bicarakan bersama rekan rekannya di DPRD.
“”Perlu ada perda inisiatif DPRD terkait dengan lem aibon perlu ditetapkan satu Perda,”kata Yulian. (sel)


 
                                        
                                     
                                        
                                     
                                        
                                    