MIIMIKA – (timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dessy Putrika Rante, mengingatkan kaum perempuan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, untuk tidak diam jika mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar para pelaku mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.
Hal ini ditegaskan Srikandi Demokrat , Dessy Putrika Rante pada wartawan Jumat (7/3/2025), sebagai respons terhadap masih tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan di Mimika. Menurutnya, banyak perempuan yang masih memilih diam karena merasa takut, malu, atau bahkan menganggap kekerasan sebagai bagian dari kehidupan rumah tangga yang harus diterima. Padahal, tindakan tersebut justru memberi ruang bagi pelaku untuk terus mengulangi perbuatannya.
“Kalau ada yang mendapat kekerasan, langsung dilaporkan kepada pihak berwajib. Melapor kepada pihak berwajib itu untuk memberikan efek jera kepada pelaku, juga memberikan pelajaran kepada masyarakat yang lain agar tidak melakukan kekerasan terhadap perempuan,” tegas Dessy.
Dessy menyoroti bahwa salah satu faktor utama tingginya angka kekerasan adalah kurangnya keberanian korban untuk berbicara. Banyak korban KDRT yang memilih untuk menyembunyikan penderitaannya karena tekanan sosial atau ekonomi. Akibatnya, mereka terus terjebak dalam siklus kekerasan tanpa mendapatkan perlindungan hukum yang seharusnya.
Selain mendorong korban untuk berani melapor, Ia juga menekankan pentingnya ketegasan aparat kepolisian dalam menangani kasus-kasus KDRT. Ia meminta agar setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti dengan serius, sehingga pelaku benar-benar merasakan konsekuensi hukum atas perbuatannya. Jika penegakan hukum berjalan efektif, maka angka kekerasan terhadap perempuan di Mimika bisa ditekan secara signifikan.
Di samping itu, Dessy juga mengajak Pemerintah Kabupaten Mimika, melalui dinas terkait, untuk lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai hak-hak perempuan serta mekanisme pelaporan jika mengalami kekerasan.
Menurutnya, masih banyak perempuan yang belum memahami bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, dan ini menjadi tantangan besar dalam upaya memberantas kekerasan terhadap perempuan.
Dessy menyoroti pentingnya program pemberdayaan perempuan agar korban kekerasan tidak bergantung secara ekonomi pada pelaku. Dalam banyak kasus, korban memilih bertahan dalam hubungan yang penuh kekerasan karena takut kehilangan sumber penghidupan. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan adanya dukungan berupa pelatihan keterampilan, bantuan hukum, serta fasilitas perlindungan bagi korban KDRT.
Selain peran pemerintah, Srikandi Demokrat ini mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka. Menurutnya, lingkungan sosial memiliki peran besar dalam mencegah dan menangani KDRT. Jika masyarakat tidak lagi menganggap KDRT sebagai masalah pribadi rumah tangga, maka korban akan merasa lebih didukung untuk melapor dan mencari keadilan.
“Kepedulian kita semua sangat penting. Jangan sampai ada korban kekerasan yang terpaksa bertahan karena merasa tidak punya pilihan. Jika melihat atau mendengar ada kasus kekerasan di lingkungan sekitar, kita harus berani bersuara dan membantu korban agar mendapatkan perlindungan yang layak,”pungkasnya. (Red)

