Pemkab Mimika Matangkan Ranperda GDPK 2025-2045

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar konsultasi akademik Ranperda implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025-2045. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan OPD, Kepala Distrik, Kepala Kampung, serta perwakilan Uncen dan Kementerian Agama Mimika.

Dalam sambutannya, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Frans Kambu, mewakili Bupati Mimika, menyampaikan bahwa GDPK bukan sekadar data, tetapi panduan strategis yang memberi arah pembangunan. Ranperda ini merupakan kelanjutan dari peluncuran GDPK dan langkah nyata untuk menjawab tantangan seperti ketimpangan wilayah, kerentanan sosial, dan keterbatasan akses layanan dasar di kampung-kampung.

Salah satu konsep utama GDPK adalah “membangun kampung rasa kota”, yakni menjadikan kampung sebagai pusat pertumbuhan yang inklusif, kreatif, dan berdaya saing, tanpa menghilangkan identitas lokal serta kearifan budaya masyarakat Mimika.

Dokumen GDPK memuat lima pilar pembangunan kependudukan:

Pengendalian kuantitas penduduk, Peningkatan kualitas penduduk, Pembangunan keluarga, Penataan mobilitas dan persebaran penduduk, Penguatan basis data kependudukan.

Frans Kambu menambahkan bahwa keberhasilan pembangunan Mimika harus menempatkan manusia sebagai pusat. Ia juga mengapresiasi kerja sama Uncen, yang memberikan rekomendasi untuk mengintegrasikan indikator GDPK ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Kebijakan kependudukan ini menjadi energi baru dalam mewujudkan Gerakan Kebangkitan Ekonomi Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbang Emas). “Pembangunan kependudukan bukan urusan statistik semata, melainkan fondasi untuk merancang masa depan daerah yang berpihak pada rakyat, berbasis data, dan berlandaskan prinsip keadilan sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Mimika, Priska Kum, menegaskan bahwa GDPK mengatur mulai dari kuantitas, kualitas, hingga pembangunan kependudukan Kabupaten Mimika. Dengan tersusunnya dokumen GDPK dan Ranperda ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (DPJK) secara terkoordinasi melalui Sekda dan Bappeda. (Lyddia Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *