MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gencar melakukan sosialisasi pengurangan sampah plastik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Mimika bebas sampah plastik.
Sosialisasi tersebut dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Sampah DLH Mimika, Alfredo Asmuruf, usai mengikuti kegiatan di Hotel Horison Diana, Mimika, Jumat (5/12/2025).
Alfredo menjelaskan, dalam setiap kegiatan resmi pemerintahan tidak lagi diperbolehkan menggunakan botol minuman plastik sekali pakai. Sebagai gantinya, seluruh peserta diwajibkan membawa tumbler dari rumah.
“Setiap rapat dan kegiatan sosialisasi tidak lagi menggunakan botol plastik. Semua peserta harus membawa tumbler masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, panitia atau penyelenggara kegiatan diwajibkan menyediakan dispenser air minum isi ulang. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam mengurangi timbulan sampah plastik.
Untuk memastikan aturan berjalan efektif, pemerintah akan memberlakukan sanksi secara bertahap, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi yang lebih tegas bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.
Selain diterapkan di lingkungan internal pemerintahan, sanksi juga akan diberlakukan kepada pelaku usaha yang tidak mengikuti kebijakan pengurangan plastik sekali pakai.
Berdasarkan data DLH Mimika, volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mimika mencapai 95 hingga 165 ton per hari. Kondisi tersebut diperparah dengan sistem pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode open dumping.
“Pada akhir tahun ini kami sedang membangun sistem pengelolaan sampah terkontrol di TPA. Selain pembatasan, tujuan kami juga untuk meningkatkan daur ulang sampah,” jelas Alfredo.
DLH Mimika juga telah mengembangkan program bank sampah yang bekerja sama dengan kelurahan dan kampung di enam distrik wilayah perkotaan. Masyarakat didorong menabung sampah untuk ditukarkan dengan kebutuhan pokok.
Jika sebelumnya bank sampah bekerja sama dengan BNI untuk menukar sampah menjadi uang, kini inovasi diperluas dengan penukaran sampah menjadi sembako. Seluruh proses pengelolaan akan dikembangkan berbasis aplikasi agar mudah dipantau.
Selain pengurangan botol plastik, pemerintah juga mulai membatasi penggunaan kantong belanja sekali pakai dengan mendorong masyarakat menggunakan tas belanja ramah lingkungan.
“Sampah plastik yang terkumpul selanjutnya akan diolah menjadi berbagai produk seperti paving block, batako, hingga bahan bakar alternatif,” tandasnya. (Lyddia Bahy)

