Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Timika (timikabisnis.com) – Meski mengalami krisis daya listrik sebesar empat megawatt, jajaran PT PLN (Persero)
“Karena ini melibatkan massa dalam jumlah banyak maka betul-betul kita kawal mulai dari titik kumpul
Operator yang menangani program tol laut. Di Kabupaten Mimika, kata Yoga ada dua operator antara
“Dari jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Timika, hampir 70 persennya
“Kondisi di sana memang sangat rentan terjadi longsor karena curah hujan tinggi dan di sekeliling
“Kami akan gelar kegiatan itu dalam bulan ini yang nantinya akan dihadiri oleh para tokoh
“Yang paling memprihatinkan, sekitar 75 persen korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal di jalan itu
“Sampai sekarang kami belum layani karena memang terjadi defisit daya di PLN Timika. Kami akan
“Itu sepenuhnya menjadi kebijakan pimpinan, kami di daerah menunggu saja. Namun melihat kondisi yang ada
