Syarat Tunjukkan Surat Vaksin, 259 KK Kampung Nawaripi Terima BLT –DD

Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun saat menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada perwakilan warga di 18 RT, Kamis (23/9/2021)/Foto : Istimewa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – 259 Warga dari RT kampung Nawaripi menerima Bantuan Langsung Tunai(BLT) Dana Desa (DD) dengan wajib menunjukkan surat vaksin. Penyaluran tersebut diserahkan kepada RT masing-masing sebagai kompensasi dalam penanggulangan pandemic Covid-19.

“Terutama penerima manfaat harus menunjukkan surat vaksin karena BLT ini alokasi dana  yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam pandemi. Kenapa harus tunjukkan  surat vaksin, karena DD yang digunakan ini untuk penanggulangan  pandemi jadi syaratnya harus vaksin karena itu salah satu dari cara memutus mata rantai,”tegas kepala Kampung Nawaripi, Distrik Wania , Kabupaten Mimika, Nurman Ditubun, Kamis (23/9/2021).

Ia juga berharap masyarakat  yang mendapatkan BLT dapat dimanfaatkan dengan baik  untuk membeli kebutuhan keluarga  bukan disalahgunakan untuk keperluan lainnya seperti miras.

Sementara itu, Haerani Sekretaris distrik Wania mengharapkan agar penyaluran  BLT dapat disalurkan sesuai amanah yang diembankan dan penerima manfaat dapat menggunakan secara baik dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dimasa pandemi.

“Marilah kita gunakan sebaik mungkin amanah ini, jangan ketua RT ambil lantas menghilang dan jangan sampai ada potongan. Jadi setelah terima masyarakat yang sudah terima sesuai dengan ketentuan yang diberikan harus didokumentasikan sebagai pertanggungjawaban nanti bahwa ini tepat sasaran,”harapnya.

Penyaluran BLT ini merupakan penyaluran tahap kedua terhitung bulan Juni, Juli,Agustus, dan September 2021.

Dari jumlah DD sebesar Rp.310.800.000 sebesar 40 persen, dimana masing-masing KK menerima Rp. 1.200.000. (*tim)

Administrator Timika Bisnis