Pembangunan Kantor Dinas Pendidikan Dianggarkan Pada 2020 Bukan 2021

Timika (timikabisnis) – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jenni O Usmany, SPd MPd saat dengar pendapat dengan DPRD Mimika di ruang serbaguna DPRD Mimika, Kamis (10/6), menuturkan rencana pembangunan kantor Dinas Pendidikan dianggarkan pada 2020 sebesar 8 miliar lebih.

Saat itu Timika dilanda pandemi covid maka dana ini direcofusing dan realokasi hingga dana tinggal Rp 3.050.000.000 untuk membiayai penimbunan lahan kantor.

Jadi kalau ditulis Rp 8 m lebih itu keliru karena kegiatan di lapangan hanya Rp 3,050 M. Sedangkan di tahun 2021 Dinas Pendidikan tidak mengusulkan program itu dalam anggaran. Selain itu ada tuduhan dana siluman, Jenni mengatakan siluman yang mana. Karena anggaran yang dikerjakan Dinas Pendidikan sesuai yang ditetapkan DPRD.

” Kami tidak berani kerja pekerjaan pemerintah kalau anggaran tidak ditetapkan dalam dokumen APBD. Jadi saya mau garisbawahi tidak ada dana siluman,” kata Jeni.

Soal penganggaran, Kepala BPKADi Mimika, Marthen Malissa,SE MSi mengatakan setiap usulan dari semua OPD pasti dibahas bersama dengan legislatif setiap tahun. Dokumen usulan soal pembangunan kantor Dinas Pendidikan dalam pembahasan ada hingga penetapan. Memang waktu pembahasan di Jakarta oleh DPRD yang lama sempat menolak, tapi penetapan oleh DPRD yang sekarang di Hotel Horison Ultima.

Sementara Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika, Bambang Witjaksono mengatakan pembangunan Kantor Dinas Pendidikan masuk dalam data LPSE pemkab Mimika gdi tahun 2020 sebesar 8 miliar lebih. Tapi karena recofusing realokasi maka tinggal Rp 3.050 miliar.
Soal data kata Bambang, jika disetujui maka data itu akan masuk secara otomatis dalam dokumen LPSE. Dengan adanya data ini maka tidak benar ada penilaian dana siluman oleh sejumlah pihak.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme menuturkan dalam RDP ini dewan ingin melihat kebenaran data yang simpang siur soal pembangunan Kantor Dinas Pendidikan. ” Dalam forum RDP kita tidak pakai untuk menghujat, mengeritik, menyerang, menuduh OPD tapi kita mau menguji data dan dokumen sehingga kita bisa pertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Masyarakat lagi tunggu kita soal masalah ini. Setelah ada penjelasan soal dokumen dan data bahwa pembangunan Kantor Dinas Pendidikan tidak siluman, karena ada dokumen anggaranya di tahun 2020 bukan 2021,” terang Aleks. (don)

Administrator Timika Bisnis