Hampir Diamuk Massa, Pelaku Pencabulan Dibawah Umur Diamankan Anggota Kodim

Timika (timikabisnis) –  Kepala Kelompok Tata Usaha Urusan Dalam (Kapok TUUD) Kodim 1710/Mimika, Pelda Darmawan mengamankan pelaku pencabulan dibawah umur yang hampir diamuk massa di simpang SP1-SP4, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Jumat (09/04/2021).

Saat itu pelaku CM dipergoki oleh masyarakat setempat karena membawa korban dibawah umur berinisial YU ke tempat gelap untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Upaya pelaku akhirnya gagal dan pelaku akhirnya dihakimi oleh masyarakat setempat. Beruntung saat itu Pelda Darmawan melintas di sekitar TKP kemudian mengamankan pelaku agar tidak menjadi bulan-bulanan warga.

Pelda Darmawan sendiri saat itu sedang mengantar orang tua Casis Cata PK Gel I TA 2021 yang baru saja melaksanakan video conference dengan Kasad, Jenderal TNI Andika Perkasa di Makodim 1710/Mimika dimana para orang tua Casis tersebut merupakan warga binaannya saat berdinas di pedalaman Kp. Pronggo.

Usai mengamankan pelaku, Pelda Darmawan menghimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kepada pihak yang berwajib selanjutnya Pelda Darmawan membawa pelaku dan keluarga korban ke Polsek Mimika Baru untuk dilakukan proses hukum.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Mimika Baru untuk ditahan dan saat itu pelaku masih berada dibawah pengaruh alkohol. Sedangkan keluarga korban diarahkan ke bagian perlindungan anak untuk dilakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Pelda Darmawan juga menghimbau kepada pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kepolisian dan jangan sampai ada dendam kepada pelaku dan keluarganya agar tidak menimbulkan gesekan dan permasalahan yang baru. (*)

Administrator Timika Bisnis