Pemerintah Pusat Pulihkan Alokasi Dana Otsus Papua untuk Enam Provinsi

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah pusat memulihkan alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua untuk enam provinsi di Tanah Papua dengan tambahan anggaran sebesar Rp2,5 triliun setelah sebelumnya sempat direncanakan mengalami pemangkasan.

Tambahan anggaran tersebut menjadi kabar positif bagi pemerintah daerah di Papua. Sebelumnya, alokasi dana Otsus yang semula sebesar Rp12 triliun sempat turun menjadi Rp10 triliun.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua, Velix Wanggai, mengatakan keputusan pemulihan anggaran itu merupakan arahan langsung Presiden RI setelah melalui pembahasan bersama jajaran kabinet.

Menurut Velix, wacana pemotongan anggaran sebelumnya sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan kepala daerah di Papua karena dinilai berpotensi memengaruhi program pembangunan di masing-masing wilayah.

Ia mengatakan,Pembahasan terkait alokasi dana Otsus Papua telah dilakukan dalam sidang kabinet khusus pada Desember 2025 di Istana Negara. Dalam sidang tersebut, pemerintah memutuskan mengembalikan sebagian anggaran yang sebelumnya dipangkas.

“Kami hadir membahas hal itu, kemudian arahan langsung dari Bapak Presiden agar Menteri Keuangan segera menindaklanjuti, dan diputuskan pengembalian sekitar Rp2,5 triliun kepada enam provinsi di Tanah Papua,” ujar Velix saat ditemui di Hotel Horison Diana, Mimika, Kamis (30/4/2026).

Meski anggaran dikembalikan,kata dia, pemerintah menegaskan penggunaan dana Otsus ke depan harus lebih terarah dan terukur melalui skema quality spending atau belanja berkualitas.

Pemerintah daerah diminta memastikan setiap rupiah dari dana Otsus benar-benar berdampak pada pembangunan, terutama di sektor sumber daya manusia, ekonomi, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Kesepakatan antara pemerintah pusat, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan juga mencakup mekanisme penyaluran serta pengaturan alokasi dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Tambahan dana Otsus tersebut dijadwalkan mulai disalurkan pada Mei hingga Juni 2026.

Selain penambahan anggaran, pemerintah juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola agar penggunaan dana Otsus lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.

Pemerintah menargetkan adanya indikator capaian yang jelas dari penggunaan dana tersebut, seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan partisipasi pendidikan di masing-masing provinsi.

“Kita ingin ada target bersama yang terukur, misalnya penurunan kemiskinan di tiap wilayah dan peningkatan partisipasi sekolah, sehingga dana Otsus benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Velix.(Liddya Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *