Evaluasi Belum Tuntas, Pengukuhan Kepala Kampung Diundur

MIMIKA,(timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika menunda pengukuhan kepala kampung yang sebelumnya direncanakan berlangsung sebelum akhir tahun 2025. Pengukuhan tersebut diundur hingga Maret 2026 karena proses evaluasi terhadap para kepala kampung belum tuntas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Mimika, Abraham Kateyau, menjelaskan bahwa masa jabatan para kepala kampung akan berakhir pada Desember 2025. Namun, Bupati Mimika telah menyampaikan surat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meminta penambahan waktu evaluasi sebelum pengukuhan dilakukan.

“Bupati sudah menyurat ke Kemendagri minta penambahan waktu terkait hal itu,” ujar Abraham usai membuka kegiatan di Hotel Horison Diana, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan proses evaluasi akan dilaksanakan oleh tim khusus yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Evaluasi mencakup beberapa aspek, antara lain pelayanan sosial kepala kampung kepada masyarakat, kinerja dalam merangkul warga, serta pengelolaan keuangan kampung termasuk dana desa dan sumber dana lainnya.

Abraham menegaskan bahwa hasil evaluasi dapat berpengaruh terhadap penetapan kembali 133 kepala kampung di Mimika. Jika ditemukan penyalahgunaan wewenang atau ketidaksesuaian dalam pengelolaan dana, maka tidak semua kepala kampung akan dikukuhkan.

“Apabila ada temuan yang menjurus pada penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sesuai laporan masyarakat maupun hasil temuan di lapangan, pasti ada yang tidak diperpanjang. Dan itu menjadi kewenangan Bupati untuk menunjuk Plt-nya,” jelasnya.

Ia berharap proses evaluasi berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga tahapan pengukuhan kepala kampung dapat dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Lyddia Bahy)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *