Ketua KKSS Kabupaten Mimika, Syamsudin B /Foto : istimewa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) kabupaten Mimika, Syamsudin B memastikan bagi Pilar (kabupaten) atau Badan Otonom yang sampai saat ini belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengabsahan dan pengakuan dari Badan Pengurus KKSS Kabupaten Mimika dipastikan tidak memiliki hak suara pada Musyawarah Daerah (Musda) pemilihan kepengurusan periode 2024-2029 mendatang.
Hal tersebut ditegaskan Ketua KKSS Kabupaten Mimika, Syamsudin B kepada timikabisnis.com saat ditemui di Warkop LAJ di Jalan Kartini Ujung Timika, kabupaten Mimika Senin (2/10/2023).
Menurutnya, sesuai AD/ART KKSS itu jelas bahwa yang memiliki hak suara pada musyawarah KKSS mendatang adalah struktur kepengurusan Pilar dan Badan Otonom yang masih aktif masa kepengurusannya yang di buktikan dengan SK dari KKSS Mimika.
“Dari jumlah sekitar 24 Pilar dan 4 Badan Otonom sebagian masa kepengurusannya telah berakhir dan seharusnya dilakukan pemilihan pengurus Pilar yang baru lalu KKSS membuat SK sebagai legalitas pilar tersebut telah melapor ke pengurus KKSS. Yang baru tercatat saat ini dan sudah mendapatkan SK dan sudah dilantik oleh KKSS baru sekitar tiga pilar dan dan badan otonom, karena itu kepada pilar untuk segera memperbaharui kepengurusan, “tegas Syamsudin.
Masih kata Syamsudin, bagi pilar yang sudah melakukan reorganisasi melalui musyawarah untuk segera melaporkan dan menyurat kepada pengurus KKSS Mimika untuk mendapatkan SK pengesahan sebagai Pilar atau Badan Otonom.
“Karena ini syarat yang tidak bisa ditawar tawar dalam musyawarah daerah KKSS nanti, yang punya SK resmi dan masa berlaku kepengurusan Pilar nya benar benar masih aktif. Besok aturan yang punya SK Pilar yang berhak untuk memilih dan mencalonkan calonnya, bagi yang tidak punya keabsahan dengan menunjukkan SK maka tidak punya hak suara, “kata Syamsudin.
Soal figur yang akan maju pada bursa pemilihan Ketua KKSS Mimika di periode mendatang, kata Syamsudin siapa saja silahkan dan semua punya kesempatan.
“Kalau saya sudah tidak mau mencalonkan diri lagi, cukup sudah cukup selama lima tahun menjadi ketua dan puluhan tahun menjadi bagian dari kepengurusan KKSS di kabupaten Mimika. Banyak figur figur sebagai putra putri terbaik untuk memimpin KKSS Mimika kedepan, silahkan mempersiapkan diri untuk maju dalam Musyawarah nanti,”sebut Syamsudin. (opa)
