Gelar Razia 30 Menit , Satlantas Polres Mimika Amankan Puluhan Unit Kendaraan

Timika (Timikabisnis) – Hanya 30 menit menggelar razia di satu titik dalam Kota Timika puluhan unit kendaraan roda dua dan roda empat berhasil diamankan oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika.

“Kami tadi melaksanakan hanya 30 menit,dari situ kita sudah bisa menilai bahwa tingkat kepatuhan berlalulintas di Timika sangat rendah,”Kata Kasat Lantas Polres Mimika,AKP Darwis, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (19/1/2023).

Kasat Lantas mengatakan razia tersebut dilakukan hanya di satu titik yakni bundaran lapangan Timika Indah.Total kendaraan yang berhasil diamankan dalam razia selama 30 menit tersebut terdiri dari 58 unit kendaraan roda dua dan delapan unit kendaraan roda empat.

“Untuk pelanggaran sendiri roda dua itu kebanyakan tidak memiliki SIM,helm, TNKB tidak ada.Kalaupun ada TNKB itu TNKB palsu. Untuk roda empat sendiri delapan unit, pelanggaran berupa,ada beberapa unit menggunakan TNKB palsu,ada beberapa kendaraan yang STNK-nya sudah mati lama,”kata Darwis.

Darwis menghimbau kepada seluruh pengendara agar tertib dalam berkendara, untuk pengendara roda dua diharapkan agar selalu menggunakan helm saat berkendara.

“di Mimika ini tingkat lakalantas sangat tinggi dan rata-rata yang lakalantas akibat jatuh dari motor ini mengakibatkan fatalitas sampai meninggal dunia.Karena tidak menggunakan helm, rata-rata disini yang kecelakaan tidak menggunakan helm itu akibatnya meninggal dunia,”kata Darwis.(sel)

Administrator Timika Bisnis