Penetapan AKD dan Penambahan 2 Fraksi DPRD Mimika Harus Penuh Semangat dan Inovasi

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng,S.Sos,M,Si saat menandatangani Berita Acara Penetapan Alat Kelengkapan Dewan dan penambahan dua fraksi disaksikan oleh Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme,S.AB, Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE serta Sekretaris Dewan , Gat Tebay,AP, Kamis (7/7/2022)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika berharap dengan terbentuknya komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang baru dan penambahan dua fraksi yaitu fraksi Perindo dan Fraksi Demokrat dapat melanjutkan tugas dan tanggungjawab dengan penuh semangat dan inovasi serta kesetiakawanan yang tinggi dalam melaksanakan tugas tanggungjawab dan fungsi DPRD.

Harapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng,S.Sos,M.Si dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Mimika dalam rangka penetapan pembentukan alat kelengkapam dan penetapan susunana keanggotaan fraksi DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Paripurna Kantor DPRD Mimika, Kamis (7/7/2022).

“Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan yang baru dapat melanjutkan tugas dan tanggungjawab alat kelengkapan dewan sebelumnya dengan penuh semangat dan inovasi serta kesetiakawanan yang tinggi dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab dan fungsi DPRD,”kata Anton Bukaleng.

Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mimika saat foto bersama usai Rapat Paripurna, Kamis (7/7/2022)/Foto : husyen opa

Pada Rapat Paripurna Penetapan perubahan komposisi keanggotaan AKD dan Penetapan Perubahan Fraksi DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019 – 2024 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng yang didampingi Wakil Ketua I, Alex Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanes Felix Helyanan,SE.

Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng dalam sambutannya mengatakan, Rapat Paripurna Penetapan Komposisi  Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Penetapan Perubahan Fraksi DPRD Mimika sisa masa jabatan 2019 – 2024

“Berpedoman pada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi,kabupaten dan kota, menjadi acuan dalam perubahan komposisi alat kelengkapan dewan dan pembentukan fraksi baru dalam DPRD Kabupaten Mimika.

Pertama, bahwa perubahan komposisi alat kelengkapan dewan mengacu dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 bab 4, pasal 31 dan 32 dan peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Mimika tentang perubahan komposisi keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) yang susunan perubahan keanggotaannya terlampir dalam surat keputusan DPRD Kabupaten Mimika

Kedua, bahwa dasar perubahan fraksi DPRD mengacu dalam peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 bab 10 pasal 120 tentang fraksi khususnya ayat 3, ayat 4, ayat 7 dan ayat 8, dan durat dari fraksi demokrat kepada ketua DPRD Kabupaten Mimika nomor 07/dpc-pd/iv/2022, tanggal 19 april 2022 perihal usulan perubahan fraksi demokrat dan penempatan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika periode 2019-2024.

Lanjut kata Anton, surat dari fraksi partai persatuan indonesia (perindo) kepada ketua DPRD Kabupaten Mimika nomor 023/d.2/dpd,perindo/vi/2022, tanggal 30 mei 2022 perihal usulan perubahan fraksi Perindo dan penempatan anggota alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika periode 2019-2024.

“Berdasarkan hal tersebut maka fraksi DPRD membentuk dua fraksi baru yaitu fraksi Perindo dan fraksi Demokrat, sehingga jumlah fraksi DPRD Kabupaten Mimika kini sebanyak tujuh fraksi, sebagaimana  Perubahan komposisi keanggota AKD dan perubahan pimpinan dalam fraksi merupakan hal biasa untuk penyegaran kinerja dewan,”jelas Ketua DPRD Mimika, Anton Bukaleng.

Ketua DPRD, Anton Bukaleng memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada fraksi demokrat dan fraksi perindo yang telah memperjuangkan haknya membentuk fraksi baru di sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

“Saya mengajak kepada segenap anggota DPRD Kabupaten Mimika agar lebih keras lagi mengerahkan seluruh sumber daya, bersinergi dan kompak dalam bekerja,”pintanya. (opa)

Administrator Timika Bisnis