Paripurna II RAPBD 2022, 6 Fraksi Minta Eksekutif Untuk Pemerataan Pembangunan

Ketua Fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno,S.Sos saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato pengantar Nota Keuangan R-APBD Kabupaten Mimika Tahu anggafan 2022 pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I, diruang Sidang Kantor DPRD Mimika, Senin (27/12/2021)/Foto : husyen opa

TIMIKA, (timikabisnis.com) – Pada Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Mimika tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (R-APBD) Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang berlangsung pada, Senin (27/12/2021) malam bertempat di Ruang Sidang kantor DPRD Mimika, enam fraksi di DPRD menyampaikan pandangan dan beberapa masukan dan pendapat yang meminta agar Pemerintah Daerah melakukan pemerataan pembangunan disemua distrik dan tidak hanya terfokus di perkotaan.

Enam Fraksi DPRD Mimika melalui juru bicaranya masing masing diantaranya, Fraks Golkar disampaikan oleh Mariunus Tandiseno,S.Sos, Fraksi Nasdem oleh Herman Gafur,SE, Fraksi PDI Perjuangan Thobias Albert Maturbongs, Fraksi Gerindra yang dibacaan langsung oleh Ketua Fraksinya Muhammad Nurman S Karupukar, Fraksi PKB yang disampaikan oleh Miller Kogoya,S.Sos, dan terakhir fraksi gabungan Mimika Bangkit disampaian oleh Lexi Linturan,SE.

Fraksi fraksi meminta agar program pembangunan yang dijalankan oleh OPD OPD tehnis, agar benar benar dijalankan dan dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat dari kampung kampung hingga perkotaan.

Seperti fraksi Golkar, Mariunus Tandiseno,S.Sos mengatakan, bahwa dalam RAPBD Tahun 2022 dengan prinsip money follow program, dalam perencanaan dan penganggaran dan rogram program yang dialokasikan adalah program yang bermanfaat dan menjawab kebutuhan langsung ke masyarakat dan bukan hanya merupakan tugas dan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan.

“Secara umum Fraksi Golkar mengapresiasi Nota Keuangan APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2022 yang telah disampaikan oleh Bupati Mimika atas nama pemerintah kabupaten Mimika. Kami mengapresiasi Nota Keuangan Raperda tenang APBD tahun 2022 dengan segala dinamika yang terjadi, proses ini dapat terlaksana hingga ini,”kata Tandiseno.

Sementara Fraksi partai Nasdem yang dikatakan Herman Gafur,SE demi memandang perlu agar DPRD kabupaten Mimika dan pemerintah daerah perlu ada kerjasama dengan membuat program Pembangunan OPD untuk pengawasan, pemantauan dan penyaluran Sumber dana otonomi khusus dan diawasi oleh lembanga independen yang berkedudukan di kabupaten Mimika propinsi Papua.

“Fraksi partai Nasdem memberikan pandangan agar arah pembangunan   infrastruktur bukan hanya dilakukan di kawasan perkotaan tetapi harus dilakukan secara merata khususnya daerah pengununggan dan Pesisir serta pembangunan distrik di areal perkotaan harus lebih memperioritaskan kawasan pemukiman Orang Asli Papua (OAP),”pinta Herman.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Thobias Albert Maturbongs menilai bahwa penyusunan APBD induk tahun anggaran 2022  masih jauh dari azas keadilan dan tidak merata.

“Fraksi PDI Perjuangan mendesak agar program yang diusulkan harus fokus kepada pemerataan pembangunan yang tidak hanya terfokus ke kota saja. Harusnya sampai ke kampung kampung dan pelosok pelosok di distrik distrik terluar, seperti distrik Alama, Jila, Hoya, Tembagapura, Kwamki Narama, Iwaka, Mimika Timur, Mimika Timur Jauh, Wania, Agimuga, Jita, Mimika Tengah, Mimika Barat, Amar, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat Jauh, yang tergambar di pagu anggaran 2022 hampir luput dari perhatian pemerintah daerah,”tegas Thobias.

Selanjutnya Muhammad Nurman S Karupukaro dalam pandangan umum fraksinya  menyoroti soal Dana Otsus Rp 268.252.545.000.000 yang mengalami kenaikan cukup signifikan yang disetor langsung oleh Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika.

“Kami Fraksi Gerindra berpendapat bahwa dalam penyusunan program yang dikhususkan untuk masyarakat asli Papua di Mimika sebaiknya melibatkan Anggota DPRD sebagai representasi masyarakat asli Papua dalam menyusun dan menetapkan program yang benar – benar diinginkan oleh masyarakat Papua khususnya suku Amungme dan Kamoro yang mendiami dataran tinggi dan pesisir pantai,”pintanya.

Sedangkan Fraksi PKB dalam pandangan umumnya yang dibacakan Miller Kogoya,S.Sos memberikan apresiasi, bahwa anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah adalah merupakan suatu instrument fiscal daerah dan dapat dilaksanakan secara maksimal, apabila ada kerja sama seluruh elemen dan dilakukan secara transparansi antara legislatif sebagai representative peran serta masyarakat dengan pemerintah daerah selaku pengembbang amanah rakyat.

“Apa yang disampaikan ole Saudara Bupati Mimika patut kita memberikan apresiasi, bahwa anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah adalah merupakan suatu instrument fiskal daerah dan dapat dilaksanakan secara maksimal. Apabila ada kerja sama seluruh elemen dan dilakukan secara transparansi antara legislatif sebabagai representatif peran serta masyarakat dengan pemerintah daerah selaku pengembbang amanah rakyat,”ungkap Miller.

Dan fraksi gabungan Mimika Bangkit, Lexi Linturan,SE menyatakan bahwa dengan adanya target pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 yang mengalami peningkatan dari postur APBD tahun 2021, sesungguhnya harus dapat dimamfaatkan oleh pemerintah kabupaten Mimika untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Mimika dengan melakukan pendekatan penganggaran yang lebih efektif,Efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Menanggapi dan membaca serta menelaah isi pidato Pengantar Nota Keuangan oleh saudara Bupati, maka sesuai dengan aturan yang ditetapkan dimana masa waktu penyerahan APBD Induk adalah 60 hari sebelum tahun anggaran berjalan berakhir. Namun faktanya, pada saat ini Rancangan APBD Mimika tahun anggaran 2022 baru diserahkan di akhir Desember dan dapat dikatakan terlalu singkat sehingga pembahasan tidak maksimal,”tegasnya.

Dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I tentang pandangan umum fraksi fraksi DPRD Mimika, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I , Aleks Tsenawatme,S.AB dan Wakil Ketua II, Yohanis Felix Helyanan,SE dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika, Michael R Gomar,S.STP,M.Si. Hadir pula para perwakilan Forkompimda dan kepala kepala OPD dilingkup Pemkab Mimika.

Untuk Sidang Paripurna III Masa Sidang I tentang Jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD Mimika rencananya akan dilaksanakan Selasa (28/12/2021) pagi hari ini. (opa)

Administrator Timika Bisnis