Anggota Komisi C DPRD Mimika, Yulian Salossa/Foto : Istimewa
Timika,(timikabisnis.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika dari Komisi C, Yulian Salossa mengusulkan agar pemberlakuakn One Way di Jalan Budi Utomom dievaluasi dan segera mengembalikan seperti awal yaitu dua arah.
Hal ini disampaikan oleh Sekertaris Fraksi PDI -P, DPRD Mimika, Yulian Solosa saat ditemui Wartawan di Gedung DPRD Mimika, Senin (13/12/2021)
Yulian Solosa mengatakan, Kita berharap jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, Pemerintah bisa mengambil langkah agar pemberlakuan one way Budi Utomo agar segera diberlakukan dua jalur
“Karena gini, kendaraan – kendaraan dari Kuala Kencana, Bandara, dan SP 2 yang aksesnya ke Timika Indah dan Pasar Baru tentu semua kendaraan itu lewat jalan di belakang Timika Indah, dan kemarin hampir ada kecelakaan karena ruas jalan itu terlalu sempit dan setiap saat berisiko terjadinya kecelakaan,” Ujar Yulian Solosa.
Lanjut Yulian, Waktu itu kita sepakati kalau boleh jalan itu tembus pasar baru segera dikerjakan. Sehingga akaes kendaraan itu bisa lewat itu dan memudahkan, dan sampai saat ini belum dikerjakan dan belum dianggarkan.
Ditambahkan, ini untuk menghadapi Natal dan Tahun Baru tentu penduduk di Timika semakin padat, untuk itu kita berharap pada pemerintah dalam hal ini dinas perhubungan mungkin ambil kebijakan seperti apa.
Karena, kalau kita berlakukan jalan seperti yang sekarang ini, akan terjadi dampak yang kurang pas dengan menimbulkan sejumlah persoalan baru.
“Saya mau kasi tau satu saja, jangan sampai terjadi hal yang kurang bagus, sehingga jalan budi Utomo ini segera dibagi dua jalur lagi seperti semula. Karena waktu itu kita pertimbangkan dengan adanaya kegiatan PON, Pesparawi dan Konfrensi Kingmi, tetapi sekarang tiga ivent besar itu kita sudah lewati sehingga kita berlakukan jalan budi Utomo kembali normal atau seperti biasa. Karena alternatif lain tidak ada,”tutup Yulian. (opa)
