MIMIKA,(timikabisnis.com) — Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia, menggandeng empat kantor akuntan publik (KAP) untuk melakukan audit independen atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana program oleh lembaga dan yayasan mitra.
Langkah ini diambil guna memastikan penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan, wajar, efektif, dan patuh terhadap perjanjian kerja sama (PKS).
Selain memeriksa LPJ, auditor juga akan mengaudit transaksi keuangan, kesesuaian kebijakan dan prosedur, serta penggunaan dana terhadap rencana anggaran belanja (RAB).
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan pada 12 Februari 2025 di Kantor YPMAK, Jalan Yos Sudarso, Mimika.
Empat KAP yang dilibatkan memiliki ruang lingkup audit berbeda sesuai program yang dijalankan mitra.
KAP Purba Lauddin dan Rekan mengaudit LPJ lima yayasan pelaksana Program Kampung Sehat, yakni Yayasan Papua Lestari, Yayasan Ekologi Papua, Yayasan Care Peduli, Yayasan Rumsram, dan Yayasan Siklus Sehat Indonesia.
KAP Adi dan Deki melakukan audit LPJ pengelolaan dana program beasiswa di Universitas Katolik De La Salle Manado.
Sementara itu, KAP Helianto dan Rekan mengaudit program beasiswa di Yayasan Bina Teruna Cenderawasih (Binterbusih) Semarang.
Adapun KAP S. Mannan Ardiansyah dan Rekan mengaudit pengelolaan dana pendidikan tingkat SMP, SMA, hingga perguruan tinggi di dalam dan luar negeri, termasuk di Lokon dan Seminari Menengah Kakaskasen Tomohon untuk periode Juli–Desember 2024 dan Januari–Juni 2025.
Wakil Ketua Pengurus Bidang Program YPMAK, Feri Magai Uamang, mengatakan jumlah mitra pelaksana program cukup banyak, sementara tenaga pemeriksa LPJ internal terbatas sehingga proses administrasi kerap mengalami hambatan.
“Kehadiran KAP akan sangat membantu mempercepat pemeriksaan laporan keuangan mitra,” ujarnya.
Bendahara YPMAK, Ramlon Marbun, berharap kerja sama ini membuat proses administrasi keuangan lebih lancar sehingga hak penerima manfaat, khususnya peserta beasiswa, tidak tertunda.
“Kita berharap LPJ dan audit bisa lebih cepat, sehingga dana dapat disalurkan tepat waktu,” katanya.
Ketua Pengurus YPMAK, Leonardus Tumuka, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis di awal tahun untuk memperkuat tata kelola lembaga.
Ia menegaskan YPMAK mengelola dana dalam jumlah besar bagi masyarakat Suku Amungme, Kamoro, dan lima suku kekerabatan lainnya sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi.
“Kami terus mencari cara agar proses administrasi lebih ringkas tanpa mengurangi prinsip pertanggungjawaban. Kami juga berharap KAP tetap independen dan menjaga netralitas,” ujarnya.
Ia optimistis keterlibatan auditor eksternal dapat meringankan beban kerja internal sekaligus memperlancar pelaksanaan program tanpa mengabaikan prinsip tata kelola yang baik.(Red)

