Timika (Timikabisnis) – Pemda Mimika melalui Diskominfo bersama Komisi Informasi Publik Papua (KIPP) menggelar acara sosialisasi dan deklarasi keterbukaan informasi publik di Ballroom Hotel Grand Mozza, Senin (7/11).
Acara yang dibuka Plt Bupati Mimika Johannes Rettob itu dihadiri ketua KIP Papua Wilhelmus Pigai bersama jajaran, para kepala OPD, pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemda Mimika.
Dalam laporan, ketua panitia yang juga Kadis Kominfo Mimika Hilar Limbong Allo mengatakan kegiatan ini bertujuan agar tercipta good government di Kabupaten Mimika.
“Sehingga tercipta layanan pengaduan publik yang baik, terjadi sinergitas lingkup OPD, juga memberikan sinergitas data kepada masyarakat dalam menyajikan informasi publik,” ungkapnya.
Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari, ikuti 40 Kepala OPD lingkup Pemda Mimika.
Wilhelmus Pigai selaku Ketua KIPP yang menjadi narasumber dalam acara ini mengatakan Informasi Publik tercantum dalam UU 14 tahun 2008. Ia memberi apresiasi kepada Pemda Mimika dibawah kepemimpinan JR karena ingin mendorong KIP di era keterbukaan informasi ini.
“Ini adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi, dan setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi publik,” paparnya.
Ia berharap kegiatan ini dapat menghasilkan sesuatu yang positif, khusus kepala OPD dapat membentuk PPID yang ditetapkan melalui SK.
Sementara Plt Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik dan bisa segera diaplikasikan oleh seluruh OPD yang ada di Mimika.
“Ini mimpi kita semua bagaimana membuat pemerintahan terbuka, good goverment, akuntabel , transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut Bupati JR, keterbukaan informasi publik sangat penting. “Kita tidak boleh tertutup dalam memberikan informasi kepada masyarakat dan apabila menerima kritikan dari masyarakat kita wajib menjelaskannya,” paparnya.
Lebih lanjut Bupati JR mengatakan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sudah dibentuk sejak tahun 2016 tapi kemudian tidak pernah dilaksanakan secara konsisten. Harusnya ada di setiap OPD, semua informasi apapun bisa melalui PPID.
“Semua orang bisa datang masuk dan bertanya di situ tentang kegiatan yang dilakukan setiap dinas,” bebernya.
Berbicara mengenai website yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Mimika, JR berpesan agar website harus terbuka dan menyajikan seluruh informasi untuk masyarakat.
“Kedepan khusus APBD 2023 akan diumumkan secara terbuka, saya berharap website benar-benar bagus dan tidak hidup satu bulan kemudian mati satu tahun,” sindir JR.
Diakhir sambutan JR mengapresiasi kehadiran Komisi Informasi Masyarakat (KIM) dan berharap bisa memberikan informasi yang baik untuk membantu pemerintah daerah.
“Mulai hari ini kita harus merubah mindset berpikir kemudian acara ini bisa digunakan secara baik, memberikan sosialisasi untuk pengaplikasian KIP kepada masyarakat,” tutupnya. (tim)

