Warga Diwajibkan Ikut Protak Covid-19, Pembatasan Sosial Segera Diperlonggar

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid /PEWARTA FOTO : HUSYEN ABDILLAH OPA

 TIMIKA,(timikabisnis.com) – Sudah selama dua bulan lebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGTPP) Covid-19  telah memberlakukan pembatasan aktifitas sosial dan warga mulai merasa jenuh dengan kondisi ini.

Karena itu pembatasan aktifitas sosial saat ini sudah tak lagi menjadi acuan atau menjadi kewajiban warga untuk tidak keluar rumah, bahkan dengan jumlah angka positid Covid-19 yang kini mencapai 110 tak membuat warga menjadi takut, bahkan sebaliknya dari jam 06.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT aktifitas warga semakin ramai dan tidak bisa dikendalikan.

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid mendesak pemerintah kabupaten, TGTPP dan aparat keamanan untuk memberikan kelonggaran terhadap pemberlakuan aktifitas sosial.

“Warga sudah merasa jenuh selama dua bulan lebih untuk tinggal di rumah dan dengan diberlakukannya pembatasan sosial, mohon dengan sangat pemerintah untuk memberikan kelonggaran bagi warga. Apalagi dalam beberapa hari kedepan warga Muslim akan melaksakana Sholat Idul Fitri, mohon ini dapat dipertimbangkan agar umta muslim bisa melaksanakan ibadah tetapi dengan syarat menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman. Yang terpenting protak jalan saya kira bisa, apalagi Sholat Idul Fitri itu hanya berlangsung kurang dari 2 jam saja,”tegas Saleh Alhamid kepada timikabisnis.co, Selasa (12/5).

Saleh mencontohkan bahwa, di daerah Jawa dengan jumlah kasus lebih besar sudah mulai memberikan kelonggaran baik itu menyangkut transportasi udara, transportasi laut dan aktifitas lainnya sudah mulai perlahan lahan diberi kelonggaran.

“Angka kasus 110 di Mimika itu sudah termasuk yang ada di Freeport, dan dirawat 92 lalu yang sembuh ada 17 dan meninggal 3 orang. Menjadi pertanyaan, yang sembuh 17 orang itu dengan obat atau antivirus apa. Karena setahu saya sampai saat ini anti virus, mohon TGTPP itu transparan menyampaikan apa gejala gejala orang yang terinveksi Covid-19. Lalu yang sembuh 17 itu diberi obat apa, kalau memang ada pasien 17 orang sembuh berarti di Timika sudah ada antivirusnya dong,”tanya Saleh.

Pemerintah juga harus mempertimbangkan dari sisi hak asasi manusia, banyak orang yang trauma dan mengalami dampak dampak lain, seperti harus dipisahkan dengan keluarga, stigma negatif terhadap orang yang terinveksi Covid-19.

“Ini orang hanya malaria, batuk dan flu saja sudah dibilang Covid-19, harus TGTP bisa memberikan sosialisasi dan pemahaman orang yang diduga terinveks Covid-19 itu , gejala gejalanya apa apa. Harus jelas dan transpraran  sehinga orang semua benar benar paha, sekarang ini orang trauma dengan Covid-19,”jelasnya.

Saleh mengakui, bahwa dengan pemberlakuan aktifitas sosial dari jam 06.00 WIT sampai pukul 14.00 WIT apakah ada jaminan virus tidak menular, atau pemberlakuaan secara total.

“Yang terpenting saat ini seluruh warga diimmbau untuk ikuti anjuran pemerintah saja, termasuk memberikan masker dan alat pelindug diri lainnya untuk mencegah penularan. Sehingga saya usulkan agar pembatasan sosial itu dengan cara, close sehari dan tutup sehari, apalagi menjelang hari Raya idul Fitri tingkat kebutuhan warga semakin meningkat. Karena itu, mohon pemberlakuan sosial ini diberi kelonggaran, agar warga muslim nanti bisa melaksanakan Sholat Idul Fitri. (opa)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *