TIMIKA,(timikabisnis.com) – Banyaknya keluhan dari berbagai masyarakat tentang pembagian bantuan sembako yang belum mereka terima dari pemerintah daerah selama adanya dampak pandemi Covid-19, mengundang reaksi dari Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika, Yohanis Felix Helyanan,SE angkat bicara.
Kepada timikabisnis.com, Minggu (26/4) malam melalui telepon selulernya mengakui banyak warga yang mengeluh dan mengadu ke dirinya, bahwa pembagian sembako selama tanggap darurat dari pemerintah belum sepenuhnya mereka menerima, bahkan ada yang mengadu bahwa dalam pemberian bantuan sembako terkesan pilih kasih atau hanya kepada orang orang tertentu saja.
“Saya harapkan bahwa tim yang bertugas untuk menyalurkan bantuan sembako harus secara adil dan tidak ada unsur Korupsi Kolusi dan Nepotisme, semua bantuan harus adil dan tidak pandang bulu. Yang berhak menerima bantuan adalah semua warga Timika yang benar benar membutuhkan, tidak hanya karena ada hubungan dekat, kerabat atau orang orang tertentu,”tegas Wakil Ketua II DPRD Mimika yang sering dipanggil Jhon Thie.
Ditambahkan Jhon Thie, bahwa ada warga datang mengadu kalau namanya sudah didata dan sudah dicatat sejak awal, namun faktanya yang keluarga lain ada yang sudah terima, sementara yang lain belum menerima sampai sekarang.
“Warga mengeluhkan bahwa bantuan sembako ada nuansa atau kepentingan tertentu sehingga ada yang terima ada yang tidak bahkan ada yang doubel, seharusnya semua berhak mendapatkannya tanpa terkecuali. Ini adalah bencana nasional, sehingga semua warga negara wajib mendapatkan sehingga unsur keadilan itu benar benar terwujud, sesuai sila ke 5 Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,”tegasnya.
Terutama dalam kondisi susah seperti saat ini, kata Jhon Thie semua warga masyarakat terlebih orang yang sangat membutuhkan harus mendapatkan pelayanan dari pemerintah yang sama tanpa membedakan siapa dia dan dari latar belakang apa.
“Saya minta kepada pemerintah daerah khususnya kepada Bupati dan Wakil Bupati melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 harus cermat melihat hal ini. Jangan sampai ada oknum oknum atau orang yang sengaja mencari kesempatan dalam situasi krisis akibat Covid-19 di kabupaten Mimika. Pemerintah harus bersikap adil dan bijaksana, dalam memberikan pelayanan dan bantuan secara adil bagi warga yang membutuhkan,”katanya.
Apalagi menurut Jhon Thie, pemerintah pusat melalui Presiden sudah menginstruksikan kepada Kapolri dan melanjutkan kepada Kapolda dan Polres diseluruh Indonesia agar menjadi atensi untuk mengawasi pendistribusian bantuan sembako dari masing masing tim gugus tugas sampai di tingkat kabupaten.
“Kapolri melalui Badan Resersa Kriminal Mabes Polri telah mengeluarkan tentang pedoman pelaksanaan tugas gungsi Reskrim terkait asistensi dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam penanganan Covid-19 dengan Nomor B/2255/IV/HUK.7../2020/Bareskrim yang ditujukan kepada semua Kapolda untuk benar benar benar mengawasi bantuan kepada masyarakat selama pandemi Covid-19,”tegasnya.
Dalam pedoman Bareskrim Mabes Polri tersebut menurut Jhon Thie , poin 2 yang menyebutkan, bahwa dalam rangka penanganan perkara dan pedoman pelaksanaan tugas selama masa pencegahan Covid-19 terhadap pelaksanaan tugas fungsi reskrim perlu adanya koordinasi dan asistensi terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap aparatur Negara yang terlibat dalam penanganan Covid-19.
“Dipoin ke 3 pedomana dari Mabes Polri memerintahkan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi untuk melakukan koordinasi dan asistensi dengan dinas terkait atau tim gugus tugas kewilayahan untuk melakukan pengawasan terhadap, anggaran yang dipergunakana untuk kegiatan Covid-19. Selain itu juga untuk mengawasi pengadaan alat kesehatan, Bantuan Langsung Tunai serta insentif untuk tenaga medis,”jelas Jhon.
Karena itu, dirinya berharap kepada semua lapisan masyarakat untuk sama sama mengawasi penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, bila ada temuan dilapangan yang tidak sesuai bisa melaporkan kepada aparat kepolisian.
“Mari kita sama sama mengawasi pendistribusian sembako harus benar benar sampai ke masyarakat, kalau ada yang menyimpang oknum atau kelompok tersebut bisa di pidana. Saya berharap aparat kepolisian bisa selalu mengawasi dan menindak tegas oknum oknum yang sengaja mencari keuntungan dalam situasi sulit seperti saat ini,”pintanya. (opa)