MIMIKA,(timikabisnis.com) – Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRK Mimika atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III DPRK Mimika, Kamis (26/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Mimika Primus Natikaperiau, didampingi Wakil Ketua I Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme, serta dihadiri anggota DPRK Mimika, Wakil Bupati Mimika, pimpinan OPD, dan unsur Forkopimda Kabupaten Mimika.
Dalam jawabannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Mimika yang telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan dimaksud berlangsung dalam suasana saling mendukung sebagai mitra sejajar antara legislatif dan eksekutif, serta menyepakati sejumlah program dan kegiatan strategis sesuai arah visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Mimika.
Ditegaskan bahwa fiskal daerah dalam APBD 2026 diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah Tahun 2025–2029, yakni “Terwujudnya Mimika yang responsif, enerjik, transparan, terampil, objektif, dan berdaya saing menuju Gerbang Emas.”
I. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan, masukan, saran, serta kerja sama yang diberikan Fraksi Partai Golkar terhadap RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
1. Terhadap berbagai masukan dan saran yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penting dalam pengambilan kebijakan pemerintah di masa mendatang.
2. Berkaitan dengan kebijakan regulasi tentang peningkatan sumber daya manusia, dukungan terhadap pengusaha Orang Asli Papua (OAP), pernyataan pemegang saham terhadap pemegang hak ulayat, perbaikan jalan dan drainase di distrik, penyiapan sarana dan prasarana pasar mama-mama Papua, serta tapal batas wilayah, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa hal-hal tersebut terus menjadi perhatian pemerintah dan akan ditindaklanjuti melalui intervensi kegiatan pada perangkat daerah sesuai urusan dan tugas pokok serta fungsinya.
3. Terkait pendapatan daerah dalam APBD Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa penurunan penerimaan APBD disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 sebesar Rp494.127.577.500 diproyeksikan meningkat pada Tahun 2026 menjadi Rp585.805.576.099.
b. Dana transfer pusat mengalami penurunan berdasarkan rincian Alokasi Ke Daerah dan Transfer Dana Desa (TKDD) sesuai PMK Nomor S-62/TK/2025 tanggal 23 September 2025, dimana Kabupaten Mimika pada Tahun 2026 memperoleh dana transfer sebesar Rp2.601.740.232.000, menurun dibandingkan Tahun 2025 sebesar Rp3.446.838.227.800.
c. Dana transfer provinsi pada Tahun 2025 sebesar Rp206.988.280.700 diproyeksikan turun pada Tahun 2026 menjadi Rp114.000.000.000.
d. Lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Tahun 2025 sebesar Rp1.780.179.992.000 diproyeksikan meningkat pada Tahun 2026 menjadi Rp1.803.000.000.000.
Dengan demikian, total pendapatan daerah Tahun 2025 sebesar Rp6.150.478.000.000 diproyeksikan turun pada Tahun 2026 menjadi Rp5.644.590.782.243.

Pemerintah Kabupaten Mimika tetap berupaya memenuhi mandatory spending sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 10 Tahun 2024, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Penjelasan ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Kelompok Khusus.
II. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran, masukan, dan kerja sama yang telah diberikan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terhadap RAPBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
1. Terhadap rekomendasi, saran, dan masukan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa hal tersebut akan menjadi perhatian serius dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah di masa yang akan datang.
2. Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen dan tetap fokus membangun serta memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan pedalaman, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Penjelasan ini sekaligus menjawab pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Rakyat Bersatu.
III. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan, saran, masukan, serta harapan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan.
1. Terkait subsidi transportasi barang ke wilayah pedalaman agar harga barang dapat merata dengan Kota Timika, dijelaskan bahwa saat ini subsidi transportasi udara untuk barang telah berjalan ke wilayah bandara perintis di pegunungan dan pesisir.
2. Berkaitan dengan penguatan pangan lokal, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Gerakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Pokok Produk Lokal, serta meluncurkan inovasi SIMACEMUDA untuk memasarkan langsung hasil pertanian, perikanan, dan peternakan OAP melalui toko tani.
3. Pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi melalui seleksi terbuka 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, job fit bagi pejabat yang menjabat di bawah lima tahun, evaluasi kinerja bagi pejabat yang menjabat lebih dari lima tahun, serta profiling terhadap sekitar 1.000 ASN melalui sistem manajemen talenta.
4. Berkaitan dengan tapal batas, Pemerintah Kabupaten Mimika telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Tengah serta Bupati Deiyai dan Dogiyai, serta mengajukan penyelesaian menyeluruh kepada Kementerian Dalam Negeri. Sementara tapal batas dengan Kabupaten Asmat, Nduga, Paniai, Intan Jaya, dan Kaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri.
5. Terkait Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.2403/MEN-KP/XII/2024, Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyurati Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komisi IV DPR RI, serta DPD Papua Tengah agar kebijakan tersebut ditinjau kembali dan dicabut karena merugikan daerah.
6. Pemerintah daerah terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Forkopimda, khususnya TNI dan Polri, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah kota, pesisir, dan pegunungan.
7. Penataan pasar Gorong-gorong dan Pasar Lama telah direlokasi ke Pasar Sentral, sementara Pasar SP-4, Pasar SP-2, dan Pasar Mapurujaya akan diaktifkan dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
8. Pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pegunungan dan pesisir tetap menjadi prioritas sesuai kebijakan kepala daerah membangun dari kampung ke kota.
IV. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan, saran, masukan, serta kerja sama Fraksi Partai Demokrat.
1. Terkait strategi ketahanan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Mimika terus mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi, pemberian insentif bagi wajib pajak, penghapusan denda pajak daerah, penagihan aktif tunggakan pajak, peningkatan sosialisasi, serta koordinasi lintas stakeholder terkait.
2. Berkaitan dengan SILPA dalam penetapan penerimaan pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Mimika menjelaskan bahwa hal tersebut akan diketahui setelah audit BPK atas LKPD dan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
V. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan Fraksi Partai Gerindra.
1. Terkait pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan terobosan dengan membentuk bank sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah di TPA, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta membangun sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir.
VI. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Eme Neme Yauware
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan Fraksi Eme Neme Yauware.
Berkaitan dengan penerimaan formasi CPNS khusus Amungme dan Kamoro, dijelaskan bahwa proses telah memasuki tahapan akhir di Kementerian PANRB dan selanjutnya menunggu penjadwalan tes dari Badan Kepegawaian Negara dalam waktu dekat.
VII. Jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi Rakyat Bersatu
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Fraksi Rakyat Bersatu.
Terkait pencapaian target prioritas pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa seluruhnya telah diselaraskan melalui tahapan perencanaan RKPD secara berjenjang agar terjadi harmonisasi program pusat dan daerah.
VIII. Jawaban terhadap Pandangan Umum Kelompok Khusus DPRK Mimika
Pemerintah Kabupaten Mimika menyampaikan terima kasih atas dukungan dan masukan Kelompok Khusus DPRK Mimika.
1. Terkait peningkatan PAD non-tambang, pemerintah terus mendorong inovasi sektor peternakan, pertanian, perikanan, dan pariwisata berbasis budaya lokal Amungme dan Kamoro.
2. Dalam pengendalian inflasi, pemerintah melakukan operasi pasar murah, subsidi transportasi udara, bantuan pangan, serta pembelian hasil tani OAP. Inflasi Mimika berhasil ditekan dari 4,75% (Oktober 2024) menjadi 1,55% (Oktober 2025).
3. Realisasi belanja Otsus telah mencapai sekitar 70% dan memasuki persyaratan salur tahap III.
4. Terkait divestasi saham, pemerintah telah membentuk Perusda bersama Provinsi Papua Tengah, melakukan penyertaan modal, dan menunggu registrasi perda.
5. Pemerintah menegaskan tidak menerima mutasi masuk ASN sejak Agustus 2025 dan tidak merekrut tenaga honorer sejak 2022.
6. Penegakan disiplin ASN dilakukan sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 melalui pembentukan tim khusus, pemanggilan ASN tidak aktif, pemblokiran gaji, fingerprint ASN terintegrasi, dan pembayaran TPP berbasis kinerja.
Menutup jawabannya, Wakil Bupati Emanuel Kemong menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRK Mimika atas pandangan, saran, dan masukan yang konstruktif demi terwujudnya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Mimika. (Anis Batalotak)

