Togel Marak, Polisi Harus Bertindak Tegas

“ Ini penyakit masyarakat yang tidak boleh ada di Timika. Togel, Kim masuk sampai ke pemukiman warga. Kemudian ada judi ayam jangan dibiarkan sebebas-bebasnya nanti ada kesan membiarkan bentuk perjudian ini. Sebaiknya pemerintah dan aparat keamanan bertindak tegas dan tangkap semua bandar-bandar yang ada di Kota Timika” | Arnold Ronsumbre

Timika (timikabisnis.com) –  Aktifitas judi toto gelap (togel) dan beberapa jenis perjudian lainnya di Kota Timika cukup marak. Sebab, penjualan togel sudah masuk hingga kemukiman warga.

Selain togel ada pula jenis perjudian yang lain kini marak di kota Timika yang terkesan diabaikan oleh pemerintah dan pihak berwajib lainnya.
Judi togel memang menarik karena menurut penuturan beberapa warga yang tidak mau menyebutkan namanya di media mengatakan, bila mereka membeli kupon dan angka yang ditebak dalam kupon benar baik empat angka, tiga angka, dua angka akan menerima uang cukup besar.

Di Timika kata mereka ada banyak tempat jual kupon togel ini seperti jalan masuk depan bekas pasar Swadaya ada 8-9 kios, kemudian ada kios-kios kecil dalam kota yang setiap hari ramai dengan transaksi jual beli kupon ini.

“ Togel ini menarik karena tawaran “uang besar” jadi sebagian warga kota penasaran mau beli kupon. Kalau yang ditawarkan menarik siapa yang tidak ma uang. Apalagi kalau ada mimpi bagus kami yakin bisa dapat doit banyak dari togel,” terang warga.

Sayangnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat keamanan setempat untuk menutup atau memproses hukum para bandar atau orang yang mempunyai peran cukup penting dalam bisnis ini.

Selain itu untuk mengetahui transaksi penjualan togel, timika bisnis.com mendatangi salah satu lokasi yakni Pasar SP2, belum lama ini. Ada belasan kios penjual kupon togel berukuran 3×4 meter terbuat dari papan dengan salah satu penjaga cukup ramai dikunjungi.

Setiap dinding kios terpampang ramalan angka-angka dan gambar binatang yang sering disebut shio menjadi bahan kalkulasi dari para penggemar judi ini sekaligus mereka membeli kuponnya.

Beberapa penjual kupon togel terlihat sibuk menjelaskan ramalan angka-angka dan shio kepada para pembeli. Tidak hanya mendengar pembeli kupon begitu aktif bahkan menghitung lagi melalui cakaran-cakaran dibuku yang merek bawa dari rumah.

“Kalau om beli kupon (termuat angka) yang empat angka dengan Rp5.000 jika tebakan itu benar maka Om akan dapat Rp15 juta. Kalau shio harus beli Rp50 ribu,”kata seorang wanita penjual kupon yang enggan menyebutkan namanya kepada timikabisnis.com.

Perempuan muda penjual kupon togel tidak menjelaskan secara rinci dari dari mana asal usul togel itu. Hanya saja menurutnya jika bisnis ini milik salah seorang warga yang ada di Timika.

Dia menjelaskan, penjualan kupon tidak hanya di Pasar SP2, tapi ada juga namun di Jalan Serui Mekar, Jalan Pendidikan , dan Jalan Pattimurra tidak luput dari transaksi togel oleh oknum warga.

Menyikapi hal ini, Wakil Direktris Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan (YAHAMAK), Arnold Ronsumbre, meminta aparat Kepolisian Resort Mimika segera menindak tegas pemilik (bandar)
togel.

“ Ini penyakit masyarakat yang tidak boleh ada di Timika. Togel, Kim masuk sampai ke pemukiman warga. Kemudian ada judi ayam jangan dibiarkan sebebas-bebasnya nanti ada kesan membiarkan bentuk perjudian ini. Sebaiknya pemerintah dan aparat keamanan bertindak tegas dan tangkap semua bandar-bandar yang ada di Kota Timika,” tegas Arnold.

Togel, Kim, sabung ayam, dadu, bola guling, kata Arnold merupakan kegiatan dan kebiasaan buruk yang bisa membuat masyarakat malas bekerja. Kemudian orang jadi kecanduan serta merusak sendi-sendi kehidupan keluarga.

“Setiap tahun kami selalu bicara hal ini, karena judi merupakan penyakit masyarakat yang harus dihentikan. Kami percaya polisi bisa melakukan penindakan hukum yang cukup tegas kepada bandar dan agen-agen,”terang Arnold saat ditemui di kediamannya.
Arnold juga menyinggung bukan cuman togel, penindakan hukum juga untuk jenis judi yang lain seperti sambung ayam dan kim, kartu, dadu , bola guling.

” Semua kegiatan judi itu masuk dalam pasal 303 Kitab Udang-undang Hukum Pidana sehingga polisi bisa menjerat mereka dengan pasal tersebut,”jelas rArnold.

Sementara salah satu tokoh masyarakat Suku Kamoro,Valentinus Mitowo juga menyesalkan kegiatan ilegal tersebut.Menurut Valen, masa depan anak Mimika bisa hancur karena judi.

“Saya minta aparat penegak hukum bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika lebih jeli melihat masalah ini. Sebab, perjudian berdampak pada masa depan keluarga terutama anak-anak kita. Polisi segera bertindak cepat dengan menangkap bandar (pemilik togel), pemilik kim, pemilik sabung ayam bersama agen-agen semua. Karena jenis perjudian ini merusak mental dan kepribadian orang Mimika,” tegas Valentinus.

Tidak hanya togel, Valen juga menyoroti peredaran minuman keras (miras) yang tidak terkendali di Kota Timika dan sekitarnya. Pengusaha miras bangun kios-kios kecil di semua pemukiman warga. Kios ini menjual miras siang malam tanpa ada pengawasan dari pemeirntah dan pihak keamanan.

Valentinus meminta Bupati Mimika, Wakil Bupati Mimika, Sekda, Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Kapolres dan Forkompinda untuk menjelaskan kenapa judi dan miras sulit dikendalikan peredaran di masyarakat.

“ Judi buat keluarga hancur. Judi buat orang malas bekerja. Miras sudah banyak orang Mimika meninggal, keluarga hancur berantakan, tingginya kasus KDRT, dan juga tingginya penyakit masyarakat karena dua soal ini. Untuk itu kami minta pimpinan daerah segera menjelaskan hal ini dan aparat keamanan segera bertindak tegas dengan menerapkan hukum secara adil kepada pemilik judi dan miras ini,” jelas Valentinus. (marus waka)

Administrator Timika Bisnis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *