MIMIKA, (timikabisnis.com) – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar pelatihan operator website Mimika Integrasi Satu Data (MAITUA) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Mimika, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Tembaga ini diikuti oleh perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Mewakili Bupati Mimika, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Evert Lukas Hindom, dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat, serta meningkatnya sikap kritis masyarakat terhadap hasil pembangunan, menuntut pemerintah untuk menjalankan pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa penerapan Satu Data Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 bertujuan mewujudkan satu sumber data terpercaya (single source of truth) dalam pengelolaan data pembangunan.
“Langkah ini akan simultan dengan perbaikan penyelenggaraan dan pengelolaan pemerintahan secara lebih baik, sebagai awal menuju terciptanya good governance,” ujar Evert.
Ia berharap kehadiran platform MAITUA dapat menjadi jembatan informasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk melihat perkembangan pembangunan serta potensi bisnis di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, data yang akurat dan berkualitas akan sangat menentukan arah kebijakan pemerintah.
“Jika data minim, baik secara kuantitas maupun kualitas, maka analisis terhadap suatu permasalahan tidak akan mendalam dan tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan,” jelasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, “Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas — tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif.”
Sementara itu, narasumber Aji Setiaji menjelaskan bahwa aplikasi MAITUA memiliki sejumlah keunggulan, di antaranya mengintegrasikan data antarinstansi, meningkatkan transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta mendukung pembangunan daerah.
Pelatihan ini, kata Aji, merupakan tahap awal pengenalan aplikasi MAITUA yang memiliki dua jenis akses, yakni akses publik dan akses internal bagi OPD penginput data.
“Data dari seluruh OPD akan kita satukan, olah, dan verifikasi sebelum dipublikasikan. Output-nya, kita akan memiliki data yang bersumber dari satu sumber utama,” tandasnya. (Lyddia Bahy)

