Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Soal pemanfaatan Dana 1 Persen yang dikelola LPMAK saat ini di ruang serba guna kantor DPRD Mimika/Foto : husyen opa
TIMIKA, (timikabisnis.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mimika menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan perwakilan Lima Suku Kekerabataan terkait pemanfaatan dana satu persen yang di kelola oleh Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).
RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Mimika, Robby K Omaleng, S.IP, MA dan Wakil Ketua I, Aleks Tsenawatme,S.AB berlangsung di Ruang Rapat Serba Guna kantor DPRD Mimika, Rabu (5/8).
Hadir dalam RDP tersebut para tokoh dari 5 suku kekerabatan yaitu, Dani, Damal, Nduga, Moni dan Mee serta Ketua YPMAK, Vebian Magal. Dihadapan Ketua DPRD Mimika mereka menyampaikan surat pernyataan yang meminta meminta agar dana 1% dari PT Freeport melalui YPMAK dibagi dua.
Mewakili 5 suku kekerabatan. Ketua Yayasan Pengembangan Masyarakat Dani, Damal, Nduga, Moni dan Mee, perwakilan tokoh masyarakat, Decky Tenouye mengatakan, pihaknya melakukan audiensi dengan pihak DPRD Mimika setelah awal Juli lalu perwakilan 5 suku kekerabatan telah menyepakati dan menyerahkan tuntutan kepada DPRD yang isinya untuk mendirikan yayasan baru.
Karena selama ini, setelah LPMAK berubah menjadi yayasan, fokus pelayanannya hanya kepada dua suku yaitu Amungme dan Kamoro.
“Audiensi pertama kita di DPRD ini sudah kami laksanakan terkait keberadaan 5 suku ini. Karena 5 suku dari 2 suku selama ini tidak pernah dilibatkan seperti dianaktirikan, nama saja pengembangan Amungme dan Kamoro, padahal freeport kasih 1% kan untuk 7 suku, bukan 2 suku,” kata Decky Tenouye usai pertemuan dengan DPRD, Rabu (5/8).
Menurutnya, audiensi tersebut nantinya akan dilanjutkan dengan pertemuan pihak, baik Freeport, Pemda, lembaga adat baik Lemasa, Lemasko dan YPMAK untuk membahas terkait permintaan 5 suku kekerabatan untuk keluar dari YPMAK dan mendirikan yayasan baru yang menaungi 5 suku kekerabatan.
Menanggapi permintaan 5 suku kekerabatan, Direktur YPMAK Vebian Magal mengatakan, pihak DPRD Mimika perlu mengundang pihak Freeport sebagai donatur sehingga ada kesepakatan, sebab kalau hanya mengundang Direktur YPMAK yang botabene sebagai pelaksana tidak bisa mengambil keputusan.
“Kalau DPRD melihat persoalan ini urgen maka bisa undang pendiri, pembina, pengawas dan donatur lalu menjelaskan dan meminta pendapat,” kata Vebian.
Ia menjelaskan, selama ini hanya dua bidang yang berjalan yaitu bidang pendidikan, dan bidang kesehatan, sedangkan bidang ekonomi belum ada sosialisasi kepada masyarakat terakhir program karena terkendala pandemi covid-19.
Ia mengakui, walaupun sudah penerapan new normal, namun ada protokol kesehatan yang harus di lakukan, sehingga itu menjadi kendala dalam sosialisasi.
“Kami YPMAK dari Lembaga ke yayasan itu dalam situasi covid-19, jadi program tidak berjalan, hanya pendidikan da kesehatan yang jalan, kalau ekonomi kami belum sosialisasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sedangkan Ketua DPRD Mimika, Robby Kamaniel Omaleng mengatakan, DPRD tidak bisa memutuskan permasalahan 5 suku terkait dana kriteria. Untuk itu pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk pertemuan guna mendengarkan kejelasan dari seluruh pihak termasuk PT FI. (opa)