Batam (timikabisnis) – Komisi I DPRK Mimika melaksanakan studi banding ke pemerintah kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (22/10).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi, Alfian Akbar Balyanan, Wakil Ketua, Daud Bunga, Sekretaris, Anton Pali, Ester Rika Komber, Iwan Anwar, Anton N Alom, Agustinus W. Murib, dan Frederikus Kemaku, turut hadir Perwakilan BKPSDM Mimika.
Sementara itu dari pihak Pemkot Batam diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Demi Hasfinul Nasution, didampingi sekretaris BKPSDM Batam, Ratnawati, SE. beserta staf
Ketua komisi I, Alfian Akbar Balyanan, menjelaskan kedatangan Komisi I ke Batam merupakan agenda studi banding DPRK Mimika.
Guna menggali informasi terkait Kebijakan dalam bidang administrasi kepegawaian dan agenda reformasi birokrasi yang dilakukan pemda kota Batam, sehingga bisa menjadi bahan untuk diadopsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Mimika,
“Rekomendasi yang nantinya disampaikan pihak BPKSDM kota Batam menjadi bahan masukan kepada pemerintah kabupaten mimika untuk mendukung sejumlah kebijakan terkait dengan perbaikan tata kelola kepegawaian, termasuk juga, agenda reformasi birokrasi Kabupaten Mimika” Ujarnya.
Wakil ketua Komisi I, Daud Bunga, mempertegas pernyataan ketua komisi I bahwa kedatangan dari Mimika ingin belajar kepada Pemkot Batam, yang mana Batam punya kemiripan dengan Mimika.
“Waktu Kota Batam dibentuk, pasti tidak terlepas dari berbagai persoalan, bagaimana pemkot Batam membina pegawai supaya bisa bekerja dengan profesional dan bisa menyelesaikan berbagai persoalan terutama kepastian hukum menyangkut tanah, kemudian infrastruktur yang luarbiasa konsepnya seperti apa”, katanya.
Menjawab pertanyaan komisi I, Demi Hasfinul menjelaskan terkait reformasi birokrasi, kota Batam telah melakukan hal tersebut sekitar 10-15 tahun, tidak hanya kepegawaian, pelayanan publik, tata kelola keuangan aset, perencanaan ýang dilakukan terus menerus.
Adapun mekanisme kerja dilakukan by elektronik dengan menginteskan penggunaan teknologi dalam konteks kerja. Perencanaan, penatausahaan aset, dan juga belanja melalui e-katalog.
Termasuk pembayaran semuanya melalui non tunai atau transfer rekening bank.
Lebih lanjut Demi menjelaskan bahwa Pembangunan kota Batam belajar dari persoalan yang dihadapi, menyiapkan infrastruktur jalan demi menggenjot sektor pariwisata.
Adapun Konflik sosial yang terjadi dimasyarakat diselesaikan melalui forum kerukunan. Hal ini penting guna menjamin keamanan ditengah masyarakat.
Selanjutnya Faktor kemudahan perijinan berusaha, dan kepastian hukum. Semua perijinan bisa dilakukan di Batam tidak harus ke Jakarta lagi.
“Prinsipnya belajar sambil bekerja, membangun sambil mencari uang, kalau ada kekurangan kita perbaiki” ujarnya.

Sekretaris BKPSDM Batam, Ratnawati, SE. Menambahkan, pemerintah kota Batam memiliki 45 SKPD, 12 kecamatan, dan 64 kelurahan, total pegawai sekitar 11.000 an, terdiri dsri 5.500 ASN, 6.300 PPPK.
Pengelolaan kepegawaian menggunakan aplikasi Simtek, mulai absensi kehadiran, pembayaran TPP, setiap bulannya dipantau oleh BKPSDM yang berjumlah 56 orang.
Anggota komisi I, Iwan Anwar, ingin mendapatkan informasi terkait perbandingan jumlah ASN dan berapa biaya rutin.
“Apakah balance biaya rutin dengan APBD, jangan sampai biaya rutin yang dibiayai APBD melampaui 50 persen. Kemudian bagaimana kiat kiat kota batam menghadapi pencari kerja yang datang dari luar daerah” tanyanya.
Anton Pali, mengapresiasi Kota Batam yanh dibangun dengan kasih dan perencanaan yang matang. Hal ini bisa di adobsi untuk kabupaten Mimika.
“Kalau mau bangun Mimika harus melibatkan dan menempatkan orang sesuai dengan kompetensi masing masing. Menata birokrasi yang lebih baik” ujarnya.
Mewakili kepala BPKSDM Mimika, Plt. Kasub informasi kepegawaian kabupaten Mimika, Agus Setiawan, Jumlah ASN Kabupaten Mimika sebanyak 7.260 orang, terdiri dari 5.304 PNS. dan 1.956 PPPK. Ada 58 OPD.
BPKSDM Mimika sudah memiliki Simtek namun tidak selengkap di kota Batam, karena penggunaannya hanya internal. Simtek sementara dikembangkan.
Untuk memperbaiki data kepegawaian, di Mimika data disparitas cukup tinggi, masih anomali data yang bisa mempengaruhi ASN untuk pengusulan pangkat dan sebagainya.
Anggota Komisi I, Anton Alom, menanyakan bagaimana cara pemkot Batam dalam menstabilkan harga, menurutnya harga di Batam sangat murah. Kemudian status tanah di Batam apakah jual beli atau sewa.
Demi Hasfinul menjelaskan bahwa harga di Batam lebih murah karena Batam merupakan, kawasan perdagangan bebas, jadi barang yang dijual di Batam tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN).
Sedangkan status tanah di Batam menggunakan sistem hak pengelolaan, ” Jadi individu maupun perusahaan diberikan hak pengelolaan tanah, dengan masa pakai 30 tahun dengan perpanjangan 20 tahun”, ujarnya. (don)

