Songbes : Proses Pemindahan Warga Eks Pasar Damai Sudah Berjalan Sesuai Prosedur

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Mimika, Bernadinus Songbes,SH/Foto : husyen opa

 

TIMIKA, (timikabisnis) – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kabupaten Mimika, Bernadinus Songbes ,SH menegaskan bahwa proses pemindahan atau relokasi 125 warga eks Pasar Damai, Kelurahan Sempan ke lokasi yang baru di Kelurahan Wonosari Jaya (SP4) , Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua telah sesuai prosedur yang berlaku.

“Berbagai cara dan upaya kami sudah lakukan untuk memindahkan seluruh warga atau pedagang yang menempati Eks Pasar Damai, karena perintah dari pimpinan sehingga kami harus laksanakan walaupun berbagai resiko yang ada. Sosialisasi, pertemuan dan pendekatan dengan berbagai cara sudah kami lakukan, akhirnya kami berhasil memaksa warga pindah dari tanah yang merupakan milik pemerintah tersebut, “tegas Kadisperindag Bernadinus Songbes,SH kepada anggoata DPRD Mimika dari Fraksi Mimika Bangkit saat pertemuan, Selasa (17/2) lalu.

Pemukiman Eks Pasar Damai itu merupakan daerah yang sangat tidak pantas ditempati warga, karena dilokasi itu tidak layak dari sisi kesehatan dan merusak keindahan kota Timika.

“Lokasi eks Pasar Damai itu tidak punya kontribusi apapun bagi daerah, selama 20 tahun warga tinggal disitu tanpa memberikan PAD bagi daerah dan menjadi sarang prostitusi, sarang judi disana. Karena itu, bapak Bupati tak menginginkan hal seperti itu, jadi suka atau tidak suka lokasi itu harus dikosongkan sehingga kota Timika bisa dampak indah,”keluh Songbes.

Ditegaskan, karena lokasi itu merupakan eks pasar sehingga memiliki tanggungjawab untuk bagaimana caranya agar pedagang pindah menempati pasar yang sudah disediakan pemerintah.

“Dari 155 warga yang tinggal di Eks Pasar Damai, 30 pedagang sudah kami sediakan los atau kios di pasar Sentral tetapi mereka tidak juga ditempati. Sementara 125 warga sudah kami bantu pindahkan, sehingga selanjutnya mengenai kebutuhan rumah yang layak itu menjadi urusan OPD lainnya,”ungkapnya. (opa)

Administrator Timika Bisnis